Wagub Kaltim Minta Maxim Patuhi SK Gubernur, Penyegelan Kantor Maxim Jadi Peringatan

Selasa, 5 Agustus 2025
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

BAIT.ID – Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam menertibkan operasional aplikator transportasi daring di wilayahnya. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyusul penyegelan kantor operasional Maxim yang dinilai belum mengikuti ketentuan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Langkah tegas ini berdampak pada ratusan driver yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari layanan Maxim. Mereka bahkan sempat mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan keresahan. Namun demikian, Pemprov tetap menegaskan bahwa semua aplikator wajib menaati regulasi daerah.

Baca juga  Bertemu Menteri PU, Gubernur Kaltim Minta Dukungan Perbaikan Jalan dan Bangun Irigasi

“Aturan sudah jelas. SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif angkutan sewa di Kaltim adalah acuan utama. Semua aplikator, tanpa kecuali, harus mematuhinya,” tegas Seno Aji saat dikonfirmasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha, tetapi regulasi harus dihormati. Agar menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkeadilan, baik untuk mitra pengemudi maupun konsumen.

Baca juga  Gratispol Tingkat SMA/SMK di Kaltim Siap Bergulir, Tunggu Payung Hukum

Menurutnya, kantor Maxim bisa kembali dibuka asalkan perusahaan menunjukkan keseriusan mematuhi SK tersebut. “Kami terbuka untuk dialog. Tapi kalau tetap tidak mau ikut aturan, tentu kami harus ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Seno juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan skema transisi bagi para mitra Maxim jika aplikator tersebut tidak menunjukkan niat untuk patuh. Pemprov, kata dia, siap memfasilitasi diskusi dengan para driver agar mereka tetap memiliki alternatif mata pencaharian.

Baca juga  Gubernur Kaltim Kumpulkan Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan, Dorong Hilirisasi

“Yang penting aplikator itu tunduk pada regulasi daerah. Kami tidak ingin perusahaan melenggang bebas tanpa mengikuti aturan, sementara mitra-mitra pengemudi jadi korban ketidaktegasan pemerintah,” pungkasnya. (csv)

Bagikan