BAIT.ID – Potensi zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim belum tergarap maksimal. Padahal, dari berbagai perkiraan yang mencuat, nilainya bisa mencapai Rp18 miliar per tahun.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim harus lebih serius mengelola potensi itu. Menurutnya, zakat ASN bisa menjadi tolok ukur sekaligus pembuktian sebelum Baznas dipercaya mengelola dana lain, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Potensi zakat profesi ASN di Pemprov Kaltim selama ini belum berjalan maksimal. Padahal kalau dikelola dengan baik melalui Baznas, bisa menjadi contoh bagi pihak swasta untuk turut meringankan beban APBD,” kata Darlis usai rapat bersama Baznas, beberapa waktu lalu.
Politikus PAN ini juga menekankan perlunya ketegasan pemerintah provinsi. Menurut dia, regulasi yang jelas akan mendorong ASN menyalurkan zakat profesi melalui Baznas. Selama ini, praktik pengumpulan zakat masih rendah karena minimnya aturan dan keteladanan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau ada pegawai menyalurkan zakat langsung ke individu, itu sebenarnya bukan zakat, melainkan sedekah. Zakat harus terkoordinir, dan wadah resminya di negara ini adalah Baznas,” ujarnya.
Selain regulasi, Darlis menyoroti pentingnya profesionalisme dan transparansi Baznas. Ia menilai, laporan pertanggungjawaban program hingga sosialisasi ke tiap OPD perlu diperkuat. Tanpa itu, tingkat kepercayaan ASN maupun masyarakat sulit meningkat.
Dengan pengelolaan zakat yang lebih optimal, kata Darlis, Baznas bisa membantu pemerintah di berbagai sektor, mulai dari renovasi rumah ibadah, bantuan bencana, hingga kebutuhan sosial lainnya. Sehingga, APBD bisa lebih fokus pada program prioritas pembangunan.
“Kalau zakat ASN sudah berjalan baik, barulah kita melangkah keluar, mengajak swasta menyalurkan CSR melalui mekanisme yang sama,” pungkasnya. (csv)








