BAIT.ID – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 menjadi penopang utama fiskal Kaltim pada APBD Perubahan 2025. Pasalnya, proyeksi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat tidak sesuai harapan, sehingga sebagian kebutuhan anggaran harus ditutup dari sisa anggaran tahun lalu.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan adanya keterlambatan penyaluran dana transfer pusat membuat APBD Kaltim perlu disesuaikan kembali. “Tetap ada penyesuaian karena dana transfer belum cair tahun ini. Kita sesuaikan dengan kondisi riil keuangan. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar,” ujarnya usai paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2025, Jumat 12 September 2025 malam.
Berkat tambahan dari SiLPA sebesar Rp2,6 triliun, nilai APBD Kaltim yang semula Rp21 triliun kini naik menjadi Rp21,74 triliun. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja, baik operasional maupun modal. Seno pun berharap, ke depan tidak lagi terjadi pemotongan atau keterlambatan dana transfer.
Senada, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa meski transfer pusat menyusut, postur APBD tetap meningkat berkat dukungan SiLPA. Namun, tidak seluruh Rp2,6 triliun itu bisa digunakan. Sebagian sudah terikat peruntukan, seperti dana untuk badan layanan umum daerah. “Yang benar-benar bisa dipakai sekitar Rp1,6 triliun, setelah diaudit BPK Kaltim,” jelasnya.
Menurut Sri, dana tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan yang sudah berjalan sejak awal tahun, terutama mendukung visi-misi kepala daerah. Salah satunya program unggulan Gratispol (gratis UKT) yang bekerja sama dengan 52 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kaltim. Program ini ditargetkan mulai dirasakan mahasiswa pada Oktober mendatang.
Sementara itu, belanja pegawai Kaltim disebut masih dalam batas aman. Dari total APBD, sekitar 19 persen dialokasikan untuk kebutuhan pegawai, jauh di bawah ambang batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. (csv)








