Kebuntuan Pokir Kaltim: DPRD Bersikukuh pada Hasil Pansus, TAPD Minta Perampingan

Senin, 23 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – Hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kaltim kembali memanas. Silang pendapat tajam terjadi antara DPRD Kaltim dan Pemprov terkait penetapan kamus usulan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Hingga saat ini, pembahasan tersebut menemui jalan buntu karena perbedaan prinsip mengenai jumlah usulan kegiatan yang akan diakomodasi.

Persoalan bermula ketika Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim merampungkan pembahasan dan menetapkan sekitar 160 kamus usulan. Namun, langkah ini terganjal oleh sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meminta agar jumlah usulan tersebut dipangkas atau diciutkan kembali.

Baca juga  SILPA Kaltim Tembus Rp 2,5 Triliun, Pokja30: Jadi Beban Anggaran Tahun Depan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki ruang untuk mengubah angka tersebut. Menurutnya, jumlah 160 usulan merupakan keputusan kolektif yang sah secara konstitusi organisasi. “Kami menganggap angka 160 itu sudah final. Pimpinan tidak bisa secara sepihak menambah atau mengurangi, karena itu adalah produk resmi hasil kerja Pansus yang telah disepakati,” ujar Ekti belum lama ini.

Ekti membeberkan bahwa secara teknis, koordinasi antara Pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya berjalan harmonis. Masalah baru muncul ketika usulan tersebut masuk ke meja finalisasi TAPD yang digawangi oleh Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda.

Baca juga  Jembatan Mahulu Masih Gelap, Pemprov Kaltim Akui Terbentur Anggaran

Secara mengejutkan, TAPD melakukan pembatasan ketat yang menyebabkan lebih dari separuh usulan tidak mendapatkan lampu hijau. Padahal, menurut Ekti, tahapan saat ini baru sebatas penentuan nomenklatur kegiatan, bukan pada rincian nominal anggaran.

Padahal saat ini prosesnya masih penetapan kamus usulan untuk penentuan judul kegiatan sebelum masuk ke Renja dan RKPD. Tetapi pembatasan sepihak oleh TAPD di tahap finalisasi terkesan mendadak. Alhasil, pengesahan Pokir tertunda dan mengancam jadwal perencanaan daerah.

Baca juga  Teka-teki Struktur Beringin Kaltim: Menanti "Lampu Hijau" dari Slipi

Ketegangan ini membuat proses perencanaan pembangunan di Kaltim sedikit terhambat. Mengingat pentingnya Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dewan, DPRD Kaltim kini memilih untuk menunggu komunikasi langsung dengan kepala daerah.

“Kami belum melangkah lebih jauh karena memang belum bertemu langsung dengan Gubernur. Masih ada ruang untuk pembahasan lanjutan, dan kami berharap ada titik temu yang berpihak pada kepentingan pembangunan daerah,” pungkas Ekti. (csv)

Bagikan