Koalisi Gemuk Tak Jamin Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Berjalan Mulus

Senin, 11 Mei 2026
Pengamat Politik dari Fisip Unmul, Saipul Bahtiar

BAIT.ID – Wacana pengguliran Hak Angket oleh DPRD Kaltim terhadap Pemprov Kaltim diprediksi akan menemui jalan buntu. Peta kekuatan politik di Karang Paci—sebutan markas DPRD Kaltim—menunjukkan adanya potensi kegagalan kuorum pada tahapan pengambilan keputusan.

Akademisi sekaligus pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengungkapkan bahwa secara kuantitatif, persyaratan administratif untuk melegalkan hak angket sangat berat. Berdasarkan regulasi, rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket wajib dihadiri oleh minimal 3/4 dari total anggota DPRD.

“Secara kalkulasi politik, syarat kuorum untuk melanjutkan pembentukan hak angket sulit terpenuhi apabila Fraksi Golkar dan PAN memilih absen atau melakukan walk out. Ambang batasnya adalah 42 orang dari total 55 anggota,” ujar Saipul, Senin 11 Mei 2026.

Baca juga  DPRD dan Pemprov Kaltim Tetap Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp21,3 Triliun

Jika Fraksi Golkar dan PAN menarik diri dari proses tersebut, maka sisa anggota fraksi lain tidak akan mampu mencapai angka keramat 42 orang tersebut. Hal ini memperbesar peluang usulan angket hanya akan berakhir di meja pimpinan tanpa pernah berlanjut ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Munculnya tuntutan hak angket ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim belakangan ini terus mendapat sorotan tajam dari publik. Seperti pemborosan Anggaran untuk pembelian mobil dinas mewah serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja yang dinilai non-prioritas. Tata kelola pemerintahan yang dinilai amburadul, seperti pembentukan tim ahli gubernur dengan alokasi anggaran fantastis. Indikasi nepotisme dengan dugaan praktik politik dinasti pada sejumlah organisasi publik di Kaltim.

Baca juga  Referendum Dinilai Bisa Jadi Jalan Keluar Polemik Tapal Batas Bontang-Kutim

Saipul juga menyoroti adanya konflik kepentingan yang memperlemah fungsi pengawasan legislatif. Hubungan kekerabatan antara Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim dituding menjadi faktor utama tumpulnya kontrol parlemen. “Ketua DPRD semestinya menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dukungan terhadap kebijakan yang dianggap fantastis di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit,” tegasnya.

Meski dibayangi kegagalan, Saipul mendorong fraksi-fraksi pendukung hak angket untuk tetap melakukan konsolidasi lintas partai. Menurutnya, isu ini bukan sekadar urusan teknis hukum, melainkan upaya menjaga marwah institusi.Jika hak angket ini gagal karena alasan teknis kuorum, Saipul khawatir degradasi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin dalam.

Baca juga  Polemik Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ketua DPRD Kaltim Klaim Tak Masuk Ranah Teknis

“Tanpa langkah serius, DPRD Kaltim hanya akan dipandang sebagai ‘tukang stempel’ kebijakan eksekutif. Hak angket adalah ruang bagi publik untuk melihat transparansi pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran secara terbuka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fraksi Golkar maupun PAN belum memberikan pernyataan resmi terkait arah dukungan mereka dalam rapat paripurna mendatang. (csv)

Bagikan