PDI Perjuangan Desak Pimpinan DPRD Kaltim Segera Gelar Banmus Terkait Paripurna Hak Angket

Senin, 11 Mei 2026
Ketua Fraksi PDIP Kaltim, M. Samsun

BAIT.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim mendesak pimpinan Dewan untuk segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus). Desakan ini bertujuan guna memastikan penjadwalan Rapat Paripurna terkait hak angket yang dinilai mulai kehilangan momentum pasca kesepakatan enam fraksi pada 4 Mei lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal positif mengenai penjadwalan ulang agenda dewan untuk memasukkan poin hak angket tersebut. Samsun menegaskan, Rapat Banmus bersifat krusial untuk mengubah kalender kegiatan DPRD agar agenda Paripurna Hak Angket memiliki payung hukum penjadwalan yang jelas.

Baca juga  Tensi Tinggi di Karang Paci: Akhmed Reza Fachlevi Kecam Pernyataan Syahariah Mas’ud

“Belum ada rencana rapat Banmus sejauh ini. Kami meminta pimpinan segera menggelar rapat tersebut untuk mengagendakan Paripurna, yang kemungkinan besar diincar pada 18 Mei mendatang,” ujar Samsun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 11 Mei 2026.

Menurutnya, terlepas dari apa pun hasil diskusinya nanti, pimpinan DPRD berkewajiban membuka ruang formal karena usulan hak angket telah resmi diterima dan didukung oleh 22 anggota dari 6 fraksi. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak menggelar Banmus. Ruang diskusinya harus dibuka lewat jalur resmi tersebut,” tegasnya.

Baca juga  Lubang Tambang Renggut Nyawa Lagi, Demmu Minta Sanksi Tegas Diberlakukan

Menanggapi isu meredupnya isu hak angket di internal dewan, Samsun memastikan bahwa PDI Perjuangan tetap pada komitmen awal. Ia mengibaratkan mesin partainya tidak dirancang untuk bergerak mundur dalam mengawal hak pengawasan legislatif ini. “Tindakan kami sudah terukur dan didasari kajian mendalam. Istilahnya, PDI Perjuangan itu tidak punya ‘Persneling Reverse‘. Tidak ada gigi mundur, kami gas terus,” seloroh Samsun dengan nada bercanda namun serius.

Baca juga  Wawali Samarinda Ingatkan Potensi Lonjakan Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Meski PDI Perjuangan telah mengantongi kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, nasib hak angket ini sepenuhnya bergantung pada kemauan politik (political will) pimpinan DPRD Kaltim dalam menyusun jadwal di Badan Musyawarah. Tanpa adanya penjadwalan resmi di Banmus, agenda Paripurna Hak Angket dipastikan akan terus terkatung-katung tanpa kepastian hukum. (csv)

Bagikan