Keraitan Dikepung Tambang dan Sawit, Koridor Habitat 101 Ribu Hektare Jadi “Benteng Terakhir” Orangutan Morio

Senin, 15 Juni 2026
Konflik orangutan dan manusia di Kaltim makin meningkat. Berbagai usulan untuk menyiapkan lahan khusus konservasi hewan endemik Borneo itu.

BAIT.ID — Kompleksitas alih fungsi lahan di Lanskap Keraitan, Kabupaten Kutai Timur, menempatkan populasi Orangutan Morio dalam kondisi kritis. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mencatat, hampir 70 persen konflik antara manusia dan orangutan di provinsi tersebut meletus di kawasan ini.​

Menanggapi krisis tersebut, kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, hingga pemegang konsesi sepakat mengusulkan pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan seluas 101.005,24 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai koridor hijau untuk menyambung kembali ruang jelajah satwa yang terfragmentasi.​

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengungkapkan bahwa Lanskap Keraitan merupakan rumah krusial bagi Orangutan Morio di Bumi Etam. Membentang seluas 560 ribu hektare dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay, kawasan ini kini terkepung oleh tumpang tindih kepentingan ekonomi. “Di dalamnya terdapat area pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi, hingga permukiman masyarakat. Kompleksitas ini membuat konservasi mustahil dijalankan sendirian oleh satu institusi,” ujar Ari.​

Baca juga  Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Ulang Longsor Batuah, Bahas Relokasi dan Dugaan Dampak Tambang

Sebab utama tingginya konflik berakar pada hilangnya konektivitas hutan. Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, memaparkan fakta bahwa 76 persen populasi orangutan di Kalimantan justru hidup di luar kawasan konservasi yang dilindungi negara. Mereka tersebar di area konsesi aktif. ​”Kalau setiap pemegang izin hanya fokus pada wilayahnya masing-masing, habitat orangutan tidak akan membentuk satu kesatuan yang kuat. Akibatnya, populasi akan semakin terisolasi karena fragmentasi habitat,” jelas Paulinus.​

Baca juga  Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Unmul

Dampak nyata dari terputusnya koridor hutan ini adalah bermigrasinya orangutan ke area kerja manusia. Hewan endemik Borneo tersebut kini semakin sering dijumpai di jalan hauling (jalur angkutan tambang), area kerukan, perkebunan sawit, hingga masuk ke pemukiman warga untuk mencari makan.​

Pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan diharapkan menjadi titik balik. Forum ini bertugas mengintegrasikan riset dan program kerja yang selama ini berjalan parsial agar menjadi satu kebijakan satu hamparan (landscape-based approach). ​”Forum ini bukan memulai dari nol. Pondasi riset dan programnya sudah ada. Tugas kami sekarang memastikan seluruh pihak bergerak dalam arah yang sama,” tambah Ari Wibawanto.​

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Kesiapsiagaan Lingkungan dan Bencana Jadi Prioritas

Keberhasilan koridor habitat seluas 101 ribu hektare di sekitar Hutan Lindung Keraitan ini kini bertumpu pada komitmen sektor industri yang menguasai konsesi lahan.​

Salah satu raksasa pertambangan di wilayah tersebut, PT Kaltim Prima Coal (KPC), menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan preservasi ini.​ “Kami ingin berkontribusi dalam upaya konservasi orangutan. Ketika area preservasi ini ditetapkan, harapannya seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kawasan tersebut,” kata Superintendent Reclamation Planning PT KPC, Fahmi Syaifudin.

​Kini, publik menunggu apakah koridor hijau ini mampu mereklamasi ruang hidup Orangutan Morio, atau kalah cepat dengan laju eksploitasi lahan di Kutai Timur. (csv)

Bagikan