Banmus Akhir Juni, Penentu Hidup-Mati Hak Angket DPRD Kaltim

Senin, 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – Dinamika politik di Karang Paci -markas DPRD Kaltim, kian memanas dan berada di persimpangan jalan. Nasib kelanjutan Rapat Paripurna Usulan Hak Angket kini sepenuhnya berada di tangan Badan Musyawarah (Banmus). Forum yang dijadwalkan digelar pada akhir Juni 2026 ini akan menjadi penentu hidup atau matinya riwayat hak angket tersebut.

Sebelumnya, manuver politik untuk menggulirkan Hak Angket sempat membentur dinding tebal pada Rapat Paripurna, Rabu 10 Juni 2026 lalu. Sidang berakhir deadlock lantaran ruang rapat gagal memenuhi syarat kuorum ekstrem yang diwajibkan undang-undang, yakni sebesar 3/4 dari total anggota dewan.

Baca juga  Hanya Satu Calon di Musda Golkar Kaltim, Pengamat: Ini Bukti Demokrasi Mundur di Internal Partai

Sesuai regulasi, untuk menggelar paripurna sakral ini, minimal harus dihadiri oleh 41 dari 55 anggota DPRD Kaltim. Angka ini jauh lebih berat ketimbang paripurna biasa yang hanya mensyaratkan kuorum sederhana 50% + 1. Akibat kegagalan kuorum tersebut, bola panas kini bergulir kembali ke meja Banmus untuk penjadwalan ulang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa hingga saat ini lembaga legislatif belum menyusun cetak biru jadwal baru untuk Paripurna Hak Angket. Seluruh faksi masih menunggu ketukan palu di rapat Banmus. “Dari Banmus sebelumnya, agenda Rapat Paripurna Hak Angket hanya dijadwalkan satu kali saja. Jadi, karena kemarin gagal (kuorum), saat ini harus dibahas ulang di Banmus lagi,” ujar Ekti saat ditemui awak media, Senin 15 Juni 2026.

Baca juga  Membaca Peluang Industri Manufaktur di Kaltim: Dari Smelter ke Pabrik Motor Listrik

Politikus Partai Gerindra ini membocorkan bahwa lobi-lobi politik baru akan resmi dibuka pada akhir Juni mendatang melalui rapat Banmus. Di forum tertinggi penyusun agenda kedewanan inilah, usulan penjadwalan ulang Paripurna Hak Angket akan diuji kelayakannya. “Kami akan rembuk lagi dengan pimpinan masing-masing fraksi. Jadi, kita lihat saja bagaimana konstelasi dan hasilnya nanti,” imbuh Ekti, memberi sinyal akan adanya dinamika tarik-menarik antar-fraksi.

Secara ideal, Banmus menyusun arsitektur agenda kerja DPRD Kaltim untuk periode tiga bulanan. Namun, dalam realitas politik yang cair, agenda tersebut kerap mengalami bongkar pasang demi menyesuaikan dengan skala prioritas dan dinamika yang berkembang di parlemen. “Sebenarnya rapat Banmus itu seyogianya untuk tiga bulan. Tapi kadang-kadang banyak revisi karena kebutuhan pembahasan di DPRD, jadi kita fleksibel, bisa dua bulan sekali,” pungkas Ekti.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Kini, publik Kaltim tertuju pada akhir Juni. Apakah rapat Banmus tersebut akan menjadi angin segar bagi kelanjutan Hak Angket, atau justru upaya memakai hak politik para legislator itu menjadi kandas di tengah jalan. (csv)

Bagikan