Banggar DPRD Kaltim Minta Pemprov Selektif Alokasikan Belanja APBD 2027​

Rabu, 29 Juli 2026
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mengingatkan Pemprov Kaltim agar lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran belanja pembangunan pada APBD 2027. Imbauan ini disuarakan menyusul adanya potensi penurunan pendapatan daerah pada tahun mendatang.​

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa alokasi belanja daerah harus dipilah secara cermat berdasarkan skala prioritas, mulai dari belanja wajib (mandatory spending), kebutuhan mendesak, hingga belanja pilihan.​ “Kami mencoba memetakan kembali, mana belanja mandatory, mana yang menjadi prioritas, dan mana yang sekadar belanja pilihan. Kami ingin melihat apakah program yang diusulkan masuk dalam kategori program unggulan atau sekadar pilihan,” ujar Hasanuddin, Senin, 27 Juli 2026 malam.​I

a menjelaskan, meski pembahasan APBD 2027 masih berada pada tahap awal dan harus melalui sejumlah tahapan lanjutan, pihak legislatif tetap berfokus mengawal alokasi belanja wajib. Di antaranya pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan sektor kesehatan sebesar 10 persen.​

Baca juga  Pemprov Minta Perusahaan Alihkan Kendaraan ke Plat Kaltim

“Selain itu, kami juga mencermati kecukupan anggaran untuk program unggulan pemerintah daerah, seperti Gratispol dan Jospol,” tambah politikus Partai Golkar tersebut.​

Hasanuddin tidak menampik bahwa proyeksi penurunan APBD Kaltim 2027 menjadi Rp12,1 triliun bakal mempersempit ruang gerak pembangunan. Kendati demikian, DPRD Kaltim berkomitmen memastikan seluruh mekanisme penyusunan anggaran tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat apabila terjadi perubahan kebijakan. ​”Kami berupaya mempercepat tahapan ini agar proses koordinasi dengan pemerintah pusat berjalan lebih lancar,” pungkasnya.​

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim Usulkan Skema Baru Penyaluran DBH

Peluang Bantuan Afirmasi dari Pusat​

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan adanya peluang bagi daerah untuk memperoleh bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berpotensi dikucurkan kepada daerah yang proporsi belanja pegawainya melebihi batas 30 persen dari total APBD.​

Seiring adanya penurunan nilai total APBD Kaltim, persentase belanja pegawai dan operasional secara otomatis melonjak di atas 30 persen.​ “Kondisi ini akan kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri biasanya akan mengusulkan bantuan bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen, yang berdampak pada terbatasnya alokasi belanja pembangunan,” jelas Sri.

​Ia menambahkan, bantuan tersebut disalurkan melalui program afirmasi pembangunan dari pemerintah pusat. Bentuk bantuannya dapat berupa pembangunan fisik maupun penambahan program afirmasi khusus.​ “Dengan catatan, keterbatasan daerah dalam menjalankan kegiatan pembangunan memang disebabkan oleh tingginya beban belanja pegawai,” imbuhnya.​

Baca juga  Konflik Lahan Warga Paser dan PTPN IV Dibawa ke Kementerian ATR/BPN

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa lonjakan proporsi belanja pegawai ini merupakan dampak dari penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut sejatinya telah membebani postur anggaran sejak pembahasan APBD 2026. ​”Ada penambahan dari skema PPPK paruh waktu, sehingga terdapat penyesuaian dan kenaikan pada nilai penggajian,” terangnya.​

Pemerintah Daerah berharap, dengan adanya program bantuan afirmasi tersebut, ruang fiskal Kaltim dapat sedikit melonggar sehingga anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak. (csv)

Bagikan