Dukung Kemandirian Pelayanan, BLUD Kesehatan Kaltim Sumbang Pendapatan Rp1,4 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026
Kepala Diskes Kaltim, Jaya Mualimin

BAIT.ID – Sektor kesehatan di Kaltim mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,3 triliun. Dari total tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) unit rumah sakit menyumbang Rp1,4 triliun.​

Capaian itu disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin 27 Juli 2026 lalu.

​Kepala Diskes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa tingginya realisasi pendapatan BLUD di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Kaltim menunjukkan peningkatan kemandirian finansial dan operasional instansi layanan publik tersebut.​

Baca juga  DPRD Kaltim Desak Transparansi Rasionalisasi Anggaran Usai Defisit Rp2 Triliun

“Operasional rumah sakit kini dapat ditutupi dari pendapatan mereka sendiri. Hal ini sesuai dengan tujuan pembentukan BLUD, yaitu mendorong rumah sakit pemerintah semakin mandiri dalam menjalankan pelayanan,” ujar Jaya.​

Ia menjelaskan, penerimaan BLUD langsung dialokasikan kembali untuk membiayai operasional medis. Komponen pembiayaan tersebut mencakup jasa pelayanan tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), hingga belanja operasional harian.​

Baca juga  Empat Bank Resmi Salurkan Program Gratis Administrasi Rumah

“Sementara belanja yang bersumber dari APBD tetap diprioritaskan untuk pembiayaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendukung,” tambahnya.​

Secara keseluruhan, Diskes Kaltim memproyeksikan tren penerimaan di sektor kesehatan terus meningkat. Pendapatan tahun ini diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, dan diproyeksikan melonjak hingga Rp2,4 triliun pada 2027.​

Peningkatan target pendapatan tersebut didorong oleh pengembangan pusat layanan unggulan. Salah satunya melalui optimalisasi Pelayanan Jantung Terpadu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang diproyeksikan memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. (csv)

Baca juga  Pemkot Samarinda Tekan Investor Mal dan Hotel Patuhi Aturan Tata Ruang

Bagikan