Anggaran Pendidikan Kaltim 2027 Tembus Rp3,2 Triliun, DPRD Minta Program Kerja Memiliki Arah Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

BAIT.ID – Terdongkraknya pos anggaran pendidikan pada APBD Kaltim 2027 jadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim. Rencana belanja tidak bisa dibuat secara serampangan, program kerja pun diminta bisa lebih terarah dan jelas tujuannya.

Alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalimantan Timur 2027 melambung hingga Rp3,2 triliun. Meski mencapai 27 persen dari total proyeksi APBD sebesar Rp12,1 triliun. Dari total Rp3,2 triliun dana pendidikan yang dialokasikan, sebanyak Rp1,873 triliun direncanakan untuk belanja pendidikan, sedangkan Rp1,1 triliun sisanya dialokasikan untuk gaji serta tunjangan tenaga pendidik.​

Baca juga  Pemain Asing Borneo FC Makin Nyetel, Pesut Etam Kokoh di Puncak

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry, menyatakan bahwa besarnya kucuran dana tersebut tidak serta-merta menjadi solusi instan bagi berbagai persoalan pendidikan di Benua Etam. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang agar belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan prioritas.

​”Kami akan pelajari lagi, supaya anggaran itu benar-benar peruntukannya untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan yang jadi kewenangan daerah, yang benar-benar wajib dipenuhi daerah,” ujar Syarkowi.

Baca juga  Dinamika Hak Angket DPRD Kaltim: BEM KM Unmul Kritik Standar Ganda dan Dominasi Fraksi Golkar

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kaltim tetap berkomitmen menjaga alokasi belanja pendidikan agar berada di atas ambang batas minimum konstitusi, yaitu 20 persen. Namun, ia mengingatkan agar komitmen tersebut tidak dijadikan alasan untuk memasukkan seluruh komponen pembiayaan secara asal-asalan ke dalam kategori belanja wajib daerah.​

Pemerintah provinsi diminta fokus pada pemenuhan kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya, yakni pengelolaan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca juga  Sedot Rp380 Miliar, DPRD Kaltim Minta Kepastian Operasional Gedung Pandurata RSUD AWS

​Guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran, Komisi IV bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan menguji ulang seluruh susunan program kerja pada rapat pembahasan berikutnya. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan anggaran dapat direalisasikan secara konkret, seperti untuk perbaikan sarana gedung sekolah hingga pembangunan unit sekolah baru.​

“Persentase 27 persen itu perlu diuraikan, sehingga program-program pendidikan yang disusun bisa terukur dan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas daerah,” tegas Syarkowi. (csv)

Bagikan