Mal Lembuswana Transisi ke Perusda MBS, Komisi II DPRD Kaltim Pastikan Tata Kelola dan Tarif Sewa Aman

Senin, 24 Agustus 2026
Masa transisi pengelolaan Mal Lembuswana yang kini dipercayakan kepada Perusda MBS ditinjau Komisi II DPRD Kaltim. Penerapan tarif tenant dan perbaikan fasilitas jadi sorotan utama.

BAIT.ID – Komisi II DPRD Kaltim meninjau langsung operasional Mal Lembuswana pada Senin, 24 Agustus 2026 pagi. Tinjauan ini dilakukan guna memastikan mekanisme tata kelola pusat perbelanjaan tersebut berjalan optimal selama masa transisi di bawah pengelolaan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) atau KTMBS.​

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa masa transisi yang diperkirakan berlangsung selama satu tahun tidak boleh dijalankan secara ala kadarnya. Menurutnya, periode ini harus dimanfaatkan untuk membangun pola pengelolaan yang terbuka, fleksibel, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset daerah. ​”Meski bersifat sementara di tengah upaya mencari investor baru, MBS harus tetap memenuhi kebutuhan para penyewa tenant dan memastikan aktivitas bisnis tetap berjalan,” ujar Sabaruddin usai peninjauan.​

Baca juga  Anggaran Terbatas, DPRD Kaltim Minta Desa di Kukar Prioritaskan Usulan Bankeu

Menanggapi isu kenaikan tarif sewa yang dikeluhkan pedagang, Sabaruddin meluruskan bahwa informasi tersebut kurang tepat. Berdasarkan wawancara acak di lapangan, para penyewa memahami adanya penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan posisi lantai dan standar pengelola.

​”Tidak ada kenaikan tarif, yang ada hanya penyesuaian. Tarif untuk lantai dasar, lantai dua, dan lantai tiga tentu berbeda, tidak bisa digeneralisasi,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca juga  Polemik Kebun Sawit di Kubar, DPRD Kaltim Desak Perusahaan Libatkan Warga Adat

​Meski begitu, Komisi II masih menemukan sejumlah catatan fasilitas yang perlu dibenahi, seperti kondisi toilet dan penerangan kawasan yang belum memadai. Catatan tersebut telah diteruskan ke manajemen KTMBS untuk segera ditindaklanjuti.​

Terpisah, Direktur Utama PT KTMBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan perhitungan matang demi meningkatkan kenyamanan pengunjung dan merapikan penataan kawasan mal.​

Baca juga  Revisi Tata Ruang Kaltim Membengkak, 47 Usulan Investasi dan Pemanfaatan Lahan Mengantre

“Kami ingin kawasan ini tetap terjaga rapi dan menarik. Berbagai event juga sudah disiapkan sebagai pemantik daya tarik pengunjung,” kata Abidharta.​

Ia menambahkan, saat ini KTMBS sedang mendata seluruh tenant untuk menentukan keberlanjutan kerja sama saat pengelola atau investor baru masuk nantinya. “Hasil pendataan ini menjadi acuan kami dalam mengambil langkah strategis, setidaknya untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya. (csv)

Bagikan