Banyak Investor Berminat Kelola Mal Lembuswana, Pemprov Kaltim Matangkan Kajian Aset

Selasa, 25 Agustus 2026
Saat ini, diklaim sudah banyak investor yang ingin mengelola Mal Lembuswana. Namun untuk setahun mendatang pengelolaan masih dipegang Pemprov Kaltim melalui PT KTMBS (Perseroda).

BAIT.ID – Pemprov Kaltim resmi mengambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah masa pinjam pakai kawasan tersebut berakhir. Untuk sementara, penanganan aset daerah ini diserahkan kepada BUMD PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda). Di tengah masa transisi, sejumlah investor dikabarkan mulai mengantre untuk mengelola pusat perbelanjaan tersebut.

​Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan sedikitnya empat hingga lima investor-baik lokal maupun luar Kalimantan-telah menyatakan kesiapannya. Kendati demikian, ia mendorong agar proses penjaringan terus dibuka secara transparan guna mendapatkan pengelola terbaik.

​”Silakan saja lebih banyak investor masuk agar pilihan kian beragam. Yang terpenting pengelolaannya profesional, investor serius, serta memiliki konsep pengembangan yang jelas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.​

Baca juga  Jadwal Padat ACL 2, Big Match Persib vs Borneo FC Resmi Diundur!

Sabaruddin menilai kawasan seluas 6,8 hektare itu menyimpan potensi ekonomi yang sangat prospektif. Terlebih posisinya berada di jantung Kota Samarinda. Selain pusat perbelanjaan, lokasi tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan ke sektor bisnis lain yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Ia mengimbau agar pola kerja sama dan skema pembagian hasil (profit sharing) dirumuskan secara realistis melalui kalkulasi yang matang. “Harus ada komunikasi yang baik sejak awal. Jangan sampai memasang target tinggi tetapi sistem pengelolaannya tidak maksimal. Hak daerah dan kepentingan investor harus berjalan beriringan,” tambahnya.

Baca juga  Pemotongan TKD Sudah Dipastikan, Bappeda Kaltim Siap Revisi APBD 2026

​Terpisah, Direktur Utama PT KTMBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menyampaikan bahwa proses pemilihan calon pengelola akan mengacu pada mekanisme serta regulasi yang berlaku. Pertimbangan utama pemilihan bakal didasarkan pada tawaran terbaik dan kejelasan konsep pengembangan.

​Saat ini, PT KTMBS tengah fokus melakukan pendataan menyeluruh terhadap para penyewa (existing tenant), mencakup kondisi fisik ruko, tingkat okupansi, luasan fasilitas, hingga rekapitulasi potensi pendapatan kawasan.​

Baca juga  Soroti Fasilitas Ibadah dan Struktur Bangunan, Andi Harun Beri Catatan Kritis Rencana Proyek Teras Samarinda 3

“Kami sedang memetakan data secara utuh. Pada 31 Agustus mendatang, kami berencana mengumpulkan seluruh pemilik tenant untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi pijakan langkah kami selanjutnya,” terang Abidharta.

​Ia menegaskan, keberadaan penyewa lama tetap menjadi prioritas utama, meskipun kelak pengelolaan berpindah tangan ke investor baru atau kawasan tersebut direvitalisasi. “Jika nanti investor baru membangun konsep baru, para penyewa lama dipastikan mendapat prioritas untuk tetap melanjutkan usahanya di sini,” pungkasnya. (csv)

Bagikan