APBD Perubahan Kaltim 2026 Menyusut, Defisit Hampir Menembus Rp2 Triliun

Sabtu, 19 September 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – Alokasi belanja pembangunan di Kaltim dipastikan berkurang pada tahun anggaran 2026. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, nilai anggaran justru mengalami penyusutan hingga menyebabkan defisit mendekati angka Rp2 triliun.​

Kondisi fiskal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim pada Kamis, 17 September 2026 malam. Target realisasi pendapatan daerah pada APBD murni 2026 diperkirakan tidak tercapai, sehingga harus dikoreksi hingga Rp842 miliar.

​Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus anggota Banggar, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi karena estimasi penerimaan hingga akhir tahun diprediksi tidak memenuhi target awal akibat perlambatan ekonomi. “APBD Kaltim kembali menyusut sebesar Rp842 miliar,” ujar Ekti usai mengikuti rapat.​

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Penguatan BUMD, Status PT MMP dan Jamkrida Diubah Jadi Perseroda

Sebelumnya, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026 telah menyesuaikan postur APBD Kaltim dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,31 triliun. Dengan adanya penyesuaian target PAD terbaru ini, akumulasi penurunan anggaran dan defisit daerah mendekati Rp2 triliun.​

Dari sisi pendapatan, kas daerah awalnya ditargetkan terisi Rp10,7 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak daerah dengan meraup Rp9,06 triliun. Namun ternyata, penerimaan dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor hingga pajak alat berat diproyeksikan tidak mampu mencapai target awal.​”Hanya sekitar Rp8 triliun yang diperkirakan bisa dimaksimalkan dari sektor pajak,” kata Ekti.​

Baca juga  Ubah Perda Pajak dan Retribusi Buat Mengais PAD

Selisih penerimaan tersebut secara langsung mempersempit ruang fiskal Pemprov Kaltim. Menurut Ekti, koreksi sebesar Rp842 miliar berdampak langsung pada penyesuaian di sejumlah pos belanja daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim sekaligus Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni, belum memberikan rincian detail terkait pergeseran postur anggaran tersebut. “Masih kami bahas lagi, nanti ya,” ujar Sri singkat.

Baca juga  DPRD dan Pemprov Kaltim Tetap Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp21,3 Triliun

​Pemprov Kaltim saat ini terus merasionalisasi anggaran perubahan guna memastikan sisa dana yang ada tetap fokus mendanai program-program prioritas. Langkah ini mencakup potensi pemangkasan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar beban defisit tidak semakin membengkak. (csv)

Bagikan