DPRD Kaltim Soroti Antrean BBM, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 23 September 2026
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Samsun

BAIT.ID — Antrean panjang kendaraan di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaltim memicu sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Pihak legislatif mendesak agar kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi benar-benar disalurkan tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kepentingan sektor industri.​

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Samsun, menilai antrean kendaraan yang kian mengular terjadi akibat keterbatasan kuota dan belum maksimalnya pengawasan distribusi di lapangan. Menurutnya, BBM jenis subsidi masih rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. ​”Salah satunya (potensi penyelewengan) untuk kepentingan alat berat maupun kendaraan operasional sektor pertambangan, baik yang legal maupun ilegal,” ujar Samsun.​

Baca juga  Wacana Hak Angket DPRD: Akademisi Sebut Legal Opinion Kejaksaan Tak Diperlukan, Uji Komitmen Legislator

Ia menegaskan bahwa akar permasalahan utama terletak pada besaran alokasi kuota dari pemerintah pusat dan tata kelola distribusi daerah yang belum optimal. Wacana penambahan SPBU maupun perpanjangan jam operasional hingga 24 jam dinilainya tidak akan menyelesaikan masalah selama pasokan utama dari pusat terbatas.​

Samsun mencontohkan ketimpangan alokasi tersebut melalui kasus yang terjadi di Kota Balikpapan. Kuota yang disetujui pemerintah pusat kerap jauh di bawah angka usulan daerah.​ “Contoh di Balikpapan, mengajukan 75.000 barel tetapi hanya diberi 25.000 barel. Daerah lain pun saya yakin mengalami hal serupa. Jadi, kalaupun menambah SPBU tetapi kuotanya tidak ditambah, itu akan sia-sia,” tegasnya.​

Baca juga  Angka Stunting di Kaltim Masih Belum Penuhi Standar Nasional

Ia menambahkan, fenomena antrean di SPBU merupakan cerminan nyata dari permasalahan distribusi energi dan kondisi ekonomi daerah. Pihaknya juga mengkritisi alasan mahalnya biaya investasi SPBU serta rumitnya regulasi yang kerap dijadikan dalih lambatnya penambahan infrastruktur pengisian BBM di Kaltim.​

Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) terbesar di Indonesia, Kaltim dinilai memiliki posisi tawar untuk mendapatkan tata kelola distribusi energi yang lebih adil. Samsun berharap ada kebeperpihakan regulasi dan penyesuaian kuota dari pemerintah pusat yang proporsional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. (csv)

Baca juga  Ujian Nyali Karang Paci: Aliansi Rakyat Beri Deadline Satu Bulan untuk Gunakan Hak Angket

Bagikan