BAIT.ID – Kesiapan infrastruktur teknologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai rapor merah. Gangguan akses (server down) yang terjadi di tengah durasi pendaftaran yang singkat dinilai berpotensi kuat merenggut hak pendidikan calon siswa.
Sistem pendaftaran daring yang diharapkan mempermudah proses transisi siswa justru berbalik menjadi simulasi yang membingungkan bagi ribuan orang tua dan calon peserta didik di Kaltim. Kendala teknis ini memicu gelombang keluhan yang langsung bermuara ke meja legislatif.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyoroti keras bagaimana manajemen beban (load manajemen) server yang disiapkan oleh pihak penyelenggara. Menurutnya, lonjakan akses publik di awal masa pendaftaran seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak tahap perencanaan.
“Yang ingin kami tanyakan adalah bagaimana kondisi server yang digunakan. Bagaimana kapasitasnya untuk menampung akses yang dilakukan secara bersamaan begini,” ujar Baba kepada awak media.
Selain keandalan platform digital, problem krusial yang mengintai adalah sempitnya jendela waktu pendaftaran. Kombinasi antara sistem yang error dan durasi pendaftaran yang terbatas dikhawatirkan akan mengeliminasi calon siswa secara tidak adil, semata-mata karena kendala teknologi, bukan karena persoalan akademis atau administrasi.
Komisi IV menegaskan, negara harus menjamin tidak boleh ada satu pun anak di Kalimantan Timur yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena kegagalan sistem daring.
Untuk itu, DPRD Kaltim bergerak cepat dengan mengagendakan pemanggilan mendesak terhadap Disdikbud Kaltim guna meminta pertanggungjawaban teknis dan mencari solusi konkret bagi pendaftar yang terdampak. “Besok kami berencana bertemu langsung dengan Dinas Pendidikan untuk mengetahui persoalannya secara jelas,” kata Baba.
Ia menambahkan, legislatif juga akan mendesak kepastian adanya opsi perpanjangan waktu atau kompensasi di tahap berikutnya bagi calon siswa yang terhambat oleh gangguan teknis ini.
Meski persoalan karut-marut pendaftaran daring ini kerap menjadi isu tahunan yang berulang, parlemen memilih mengesampingkan debat evaluasi masa lalu. Fokus utama saat ini adalah mitigasi krisis agar pelaksanaan SPMB 2026 tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
”Yang kami pastikan sekarang adalah mekanisme yang berjalan saat ini. Apakah sistem yang digunakan benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru,” pungkas Baba. (csv)








