BAIT.ID – Komisi III DPRD Kaltim menekan PT Kaltim Prima Coal (KPC) agar segera mempercepat proses tukar guling aset jalan nasional dan provinsi. Pasalnya, jalan poros Sangatta–Bengalon yang masuk dalam konsesi tambang KPC kini rusak parah, sementara jalan penggantinya tak kunjung dibangun.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum lama ini meninjau langsung kondisi jalan poros tersebut. Satu-satunya akses yang menghubungkan Sangatta ke Bengalon hingga ke wilayah utara Kaltim itu banyak titik longsor. Bahkan, sebagian badan jalan sudah hilang, sehingga menghambat arus distribusi barang maupun lalu lintas warga.
Atas dasar itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan pihaknya mendorong KPC segera menyelesaikan urusan administrasi di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Agar persetujuan tukar guling aset negara itu bisa segera dikantongi. Sementara untuk jalan provinsi, cukup menunggu izin dari gubernur.
“Memang dari tinjauan yang kami lakukan, KPC sudah menyiapkan trase jalan pengganti. Namun belum bisa dikerjakan karena persetujuan pusat belum keluar,” ujar Abdulloh.
Jika persetujuan tukar guling ini rampung, jalur Sangatta–Bengalon akan bergeser ke trase baru yang melewati pesisir pantai sepanjang 12,7 kilometer. Jauh lebih pendek dibandingkan jalur lama yang mencapai 60 kilometer.
Menurut Abdulloh, titik jalan pengganti hingga kontraktor pelaksana sudah ditetapkan. Hanya saja, tanpa legalitas tukar guling aset, proyek itu tak bisa dijalankan. “Jangan terlalu lama memakai jalan poros itu. Kondisinya sudah rusak berat dan mengganggu mobilitas warga,” tegasnya.
Komisi III mengaku telah ikut melobi Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR agar proses pemindahan aset jalan bisa segera dipercepat. Pekan depan, Komisi III bersama KPC dijadwalkan kembali bertemu dengan dua kementerian tersebut untuk memastikan progres usulan yang sudah diajukan sejak enam bulan lalu. (csv)








