APBD Kaltim 2027 Dipatok Rp21,1 Triliun, DPRD Minta Fokus Kunci Visi-Misi RPJMD

Rabu, 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – Di tengah ancaman penyempitan ruang gerak fiskal akibat penurunan pendapatan, DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus sepenuhnya berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Langkah ini dinilai krusial agar target dan visi-misi pembangunan daerah tidak melenceng dari garis yang ditetapkan, meski anggaran daerah mengalami tekanan cukup berat.

​Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa rapat pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sementara mematok proyeksi belanja pembangunan di angka Rp21,1 triliun. Namun, porsi penerimaan daerah diperkirakan menurun drastis.

Baca juga  Pemprov Wacanakan Buat Aplikasi Transportasi Online, DPRD Kaltim Menyambut Positif

“Semua komponen pendapatan menurun. Jadi fokus awal kita adalah bagaimana pelaksanaan visi-misi kepala daerah tetap berjalan sesuai RPJMD. Ini sinyal penting untuk kita mulai memikirkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Ekti usai memimpin rapat Banggar DPRD Kaltim, Senin 20 Juli 2026 malam.​

Dokumen RPJMD 2025–2030 merupakan komitmen utama dalam mengeksekusi program kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji selama lima tahun ke depan. Dengan terbatasnya kemampuan keuangan daerah, pemerintah dituntut ekstra ketat dalam menyusun skala prioritas program belanja agar target indikator makro pembangunan tidak terganggu.​

Baca juga  Menteri ATR/BPN Siap Tertibkan Lahan Plasma, Banyak Perusahaan Sawit Masih Langgar Aturan

Dalam rancangan awal KUA-PPAS 2027, total pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai sekitar Rp11,7 triliun. Angka tersebut didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kisaran Rp9 triliun hingga Rp10 triliun, sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat diperkirakan melandai di angka Rp2 triliun.

​Adapun dari sisi pembiayaan, daerah memperkirakan adanya potensi penerimaan tambahan sebesar Rp363 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (csv)

Baca juga  Industri Hotel Tertekan Efisiensi Anggaran, Peluang di Sektor Swasta Mulai Dibidik
Bagikan