Dihantam Efisiensi Anggaran dan Lonjakan Harga Obat, Pemkot Samarinda Klaim Pelayanan Kesehatan Tetap Aman

Jumat, 17 Juli 2026
Rapat Koordinasi yang digelar Pemkot Samarinda memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu dengan efisiensi anggaran. (istimewa)

BAIT.ID – Pengelolaan anggaran kesehatan di lingkungan Pemkot Samarinda tengah diuji oleh sejumlah persoalan administratif hingga lonjakan harga obat. Meski demikian, Pemkot mengklaim pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan tidak akan dikorbankan.​

Sejumlah persoalan krusial yang saat ini menghambat program kesehatan di antaranya adalah kebijakan pemblokiran anggaran, kendala administratif penyerapan dana, hingga belum tersedianya Standar Satuan Harga (SSH).​

Kondisi ini dibahas dalam rapat koordinasi penyediaan layanan kesehatan di Balai Kota Samarinda, Selasa 14 Juli 2026 lalu.​ “Yang terpenting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik. Kita akan mencari solusi terhadap setiap kendala yang ada sehingga program kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, dapat terus berjalan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, usai memimpin rapat.

Baca juga  UMP Kaltim 2026 Naik 5,12 Persen, Hasil Tarik Ulur Alot Selama Dua Hari

​Selain hambatan birokrasi internal, fluktuasi harga obat di pasar juga memperumit pengelolaan dana kesehatan. Berdasarkan data pembiayaan saat ini, sekitar 95 persen warga Samarinda mengakses layanan melalui BPJS Kesehatan. Walau pembayaran klaim BPJS relatif lancar, Pemkot harus memutar otak akibat kenaikan harga obat yang dalam beberapa kasus melonjak hingga dua kali lipat.​

Baca juga  Preview Borneo FC vs Bali United: Ujian Berat Pesut Etam di Puncak Klasemen

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif. Dinkes kini mengandalkan mekanisme penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan belanja obat dan operasional rumah sakit tetap tertutupi di tengah efisiensi.

​Di sisi lain, rapat tersebut juga menyoroti nasib para tenaga kesehatan (nakes) yang rawan terdampak penyesuaian anggaran ini. Neneng menegaskan, Pemkot berkomitmen memproteksi hak-hak dasar nakes agar tidak terkena imbas efisiensi.​ “Pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus tetap terlindungi. Mereka adalah garda terdepan,” imbuhnya.

Baca juga  Soroti Fasilitas Ibadah dan Struktur Bangunan, Andi Harun Beri Catatan Kritis Rencana Proyek Teras Samarinda 3

​Menutup arahannya, Sekda menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk merombak tata kelola keuangan menjadi lebih transparan dan terintegrasi. Hal ini guna memastikan setiap rupiah dari anggaran yang diperketat tersebut benar-benar tersalurkan untuk pelayanan publik, bukan habis pada kendala birokrasi. (csv)

Bagikan