Wacana Hak Angket DPRD Kaltim Meredup, PDIP Pilih Sikap Realistis

Rabu, 5 Agustus 2026
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, M. Samsun

BAIT.ID – Rencana penggunaan Hak Angket oleh DPRD Kaltim terhadap Pemprov Kaltim dipastikan semakin meredup. Sejumlah fraksi di Karang Paci -sebutan Gedung DPRD Kaltim-mulai mengendurkan tekanan politik seiring dinilainya ada perbaikan tata kelola di internal eksekutif.​

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan bahwa langkah fraksinya melunak bukan tanpa alasan. Menurutnya, partai berlogo banteng moncong putih tersebut memilih realistis melihat dinamika penelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.

“Kami melihat perkembangan, apakah riilnya berubah atau tidak? Tuntutan-tuntutan masyarakat yang sudah digaungkan selama ini mulai direspons,” ujar Samsun saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Baca juga  KI Kaltim Gelar Diskusi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

​Samsun menekankan sejak awal wacana Hak Angket digulirkan murni sebagai instrumen pengawasan konstitusional untuk menyelidiki kebijakan Pemprov Kaltim, bukan agenda politik untuk menjatuhkan pihak tertentu.

​Namun, anggota legislatif dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini mengakui bahwa dorongan Hak Angket sempat terganjal syarat administratif terkait kuorum, yakni kewajiban persetujuan minimal 2/3 dari total anggota dewan. Kendati demikian, sinyal politik yang dikirimkan legislatif dinilai sudah cukup memberikan peringatan bagi Pemprov Kaltim agar tak gegabah dalam mengambil kebijakan.​

Baca juga  Plat Luar Membanjiri Jalanan Kaltim, Ancaman Nyata bagi Pendapatan Daerah

“Kalau kemudian kembali ke jalan yang benar, ya sudahlah. Kan itu saja tujuannya, supaya kembali ke jalan yang benar,” kata Samsun.

​Ia juga menampik tudingan bahwa menyurutnya eskalasi Hak Angket terjadi akibat kompromi atau ‘main mata’ antara legislatif dan eksekutif. Samsun menegaskan, hubungan komunikasi yang membaik dengan Pemprov Kaltim adalah kewajiban antar-lembaga, tetapi tidak akan menggugurkan fungsi pengawasan DPRD.

Baca juga  Manuver 'Beringin' di DPRD Kaltim: Tukar Hak Angket dengan Interpelasi

​”Kontrol ya harus dijalankan secara konstitusional, hubungan baik juga tetap dijaga. Kami ini sesama pelaksana pemerintahan daerah dalam undang-undang,” tegasnya.​

PDI Perjuangan memastikan akan tetap mengambil posisi sebagai kekuatan penyeimbang di Karang Paci. Fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif dijanjikan akan tetap diperketat ke depannya. Jika Pemprov Kaltim kembali mengeluarkan kebijakan yang meresahkan publik, legislatif dipastikan bakal kembali bersuara lantang. (csv)

Bagikan