BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan Terkait Aktivitas di Media Sosial

Senin, 13 Oktober 2025
Anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan Samarinda, Subandi

BAIT.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim resmi memanggil anggota dewan berinisial AG untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitasnya di media sosial. Langkah ini diambil setelah ucapan AG di salah satu platform digital menuai sorotan publik karena diduga mengandung unsur SARA.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan surat pemanggilan telah dilayangkan hari ini dan dijadwalkan untuk direspons pada Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang. “Insya Allah hari Rabu. Undangan sudah dibuat hari ini dan disampaikan ke yang bersangkutan,” ujar Subandi, Senin pagi 13 Oktober 2025.

Baca juga  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Melonjak, Tembus 662 Kasus per Juni 2025

Menurut Subandi, pemanggilan ini tidak hanya sekadar meminta klarifikasi. BK juga akan menyampaikan sejumlah catatan penting terkait etika bermedia sosial yang harus dijaga oleh setiap anggota dewan. “Rencana klarifikasi akan ada. Ada beberapa hal yang harus kita sampaikan secara lisan, termasuk ‘warning’,” tegas politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, BK juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pernyataan AG. Meski begitu, Subandi memilih tidak merinci isi laporan tersebut. “Laporan terkait AG ini sudah beberapa kali masuk. Sebenarnya normatif dan secara etika masih pantas, tapi ada hal-hal yang perlu dikoreksi. Terutama saat berbicara di depan publik. Kita tidak ingin ada pihak yang terpancing emosinya,” jelasnya.

Baca juga  Pemotongan TKD dari Kemenkeu Terbit Dalam Waktu Dekat

Sebelum pemanggilan dilakukan, BK DPRD Kaltim akan menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus ini. Subandi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, terutama di ruang publik seperti media sosial. “AG kan juga punya pengikut banyak di medsos. Justru itu bisa menjadi ruang untuk edukasi, bukan sebaliknya,” tandasnya. (csv)

Bagikan