Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, DPRD Kaltim Siap Panggil Regulator dan Operator

Jumat, 26 Desember 2025
Imbas dari tertabraknya Jembatan Mahulu pada awal tahun ini membuat fender pelindung tiang jembatan rusak. Namun PUPR-Pera Kaltim memastikan perbaikan sudah masuk tahap persiapan.

BAIT.ID – Insiden tertabraknya pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh kapal tongkang baru-baru ini memicu reaksi keras dari DPRD Kaltim. Mengingat urgensi jembatan tersebut sebagai urat nadi transportasi dan aset vital daerah, pihak legislatif memastikan akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemanggilan ini akan melibatkan lintas komisi. Agenda tersebut dijadwalkan meluncur pada awal tahun 2026, segera setelah kesibukan akhir tahun anggaran mereda.

Baca juga  Menteri ATR/BPN Siap Tertibkan Lahan Plasma, Banyak Perusahaan Sawit Masih Langgar Aturan

Hingga saat ini, kronologi detail dan penyebab pasti kecelakaan tersebut masih menjadi teka-teki. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan keterangan resmi dari para pemangku kebijakan.

“Kami ingin klarifikasi langsung. Apakah ini murni kelalaian manusia atau ada faktor teknis lainnya? Pihak operator seperti Pelindo dan regulator dari KSOP (Kesyahbandaran) harus memberikan penjelasan transparan,” ujar Hasanuddin usai memimpin Rapat Paripurna ke-50, Rabu, 24 Desember 2025 lalu.

Baca juga  Proyek Jalan Tering-Ujoh Bilang: 90 Persen Tuntas, Kualitas Tetap Jadi Utama

Meski desakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) cukup kuat, keterbatasan waktu di penghujung Desember menjadi kendala utama. Namun, politikus Golkar ini menjamin masalah tersebut tidak akan menguap begitu saja.Selain aspek keselamatan, insiden ini membuka tabir persoalan tata kelola pelayaran di bawah jembatan-jembatan besar di Samarinda. DPRD Kaltim melihat adanya celah dalam pengawasan dan potensi kerugian pendapatan daerah.

Ia mendorong agar seluruh aktivitas pemanduan (assist) dan pengawalan kapal di area Jembatan Mahakam maupun Mahulu dikelola secara terpusat melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Kondisi saat ini mayoritas kapal masih berhubungan langsung antara swasta dengan regulator/operator tanpa keterlibatan daerah.

Baca juga  DPRD Kaltim Bidik Pendapatan Karbon Biru dan Ekowisata Lewat Raperda Jasa Lingkungan

Maka ia berharap daerah bisa memberikan layanan assist sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperketat pengawasan keselamatan. “Jembatan ini adalah aset daerah. Sangat disayangkan jika daerah hanya menanggung risiko kerusakan, sementara pengelolaan jasanya belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD,” pungkasnya. (csv)

Bagikan