Dishub Kaltim Sisir Kelaikan Kapal di Sungai Mahakam

Selasa, 17 Maret 2026
Kapal yang menjadi transportasi sungai menuju Ulu Mahakam dipastikan kelaikannya oleh Dishub Kaltim. (istimewa)

BAIT.ID – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bergerak cepat memastikan keamanan transportasi sungai. Personel Dishub mulai melakukan inspeksi mendalam atau ramp check terhadap armada kapal yang melintasi jalur nadi utama, Sungai Mahakam, guna menjamin keselamatan penumpang.

Langkah preventif ini tidak hanya menyasar aspek mekanis kapal, tetapi juga menyentuh kesiapan personel di balik kemudi.

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan risiko kecelakaan di air selama masa puncak mobilitas warga.
Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan armada dalam kondisi prima. Namun, kami tidak hanya mengecek fisik kapal, kondisi pengemudi mulai dari kesehatan, bebas narkoba, hingga tingkat kelelahan juga menjadi parameter utama kami,” ujar Yusliando di Samarinda, Senin 16 Maret 2026.

Baca juga  Isu Pemotongan DBH, Akademisi Minta Pemprov Kaltim Tak Tinggal Diam

Petugas di lapangan secara saksama memeriksa ketersediaan alat keselamatan. Mulai dari jaket pelampung (life jacket) yang harus sesuai dengan kapasitas penumpang. Kondisi fisik dan mesin kapal untuk meminimalisir kendala teknis di tengah sungai. Kesehatan awak kapal guna memastikan mereka siap secara fisik dan mental.

Salah satu titik sentral dalam pengawasan ini adalah Dermaga Mahakam Ulu di Samarinda. Dermaga ini merupakan jantung transportasi bagi warga yang hendak menuju wilayah hulu Kaltim, di mana jalur sungai seringkali menjadi satu-satunya akses mobilitas yang paling efektif.

Baca juga  Tren Pelemahan Harga CPO Tekan Nilai Jual TBS di Kaltim

Yusliando menambahkan bahwa standar keselamatan adalah harga mati. Ia berharap para operator kapal semakin disiplin dan tidak mengabaikan protokol keamanan demi mengejar keuntungan saat arus mudik.

Tak berhenti di jalur perairan, Dishub Kaltim juga memperluas pengawasan ke simpul-simpul transportasi darat lainnya. Terminal Tipe B yang berada di bawah kewenangan provinsi turut menjadi sasaran pengetatan pengawasan.

Baca juga  Langgar Aturan Tarif, Kantor Maxim di Samarinda Disegel Pemprov Kaltim

“Kami ingin memastikan seluruh moda transportasi, baik darat maupun sungai yang menjadi kewenangan provinsi, benar-benar siap melayani masyarakat dengan aman selama arus mudik dan balik Lebaran nanti,” pungkasnya. (csv)

Bagikan