DPRD Kaltim Usul Alihkan Anggaran Gedung Baru RS Korpri untuk Revitalisasi Fasilitas

Jumat, 23 Januari 2026
Pemenuhan fasilitas di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II bakal didahulukan dibanding menambah gedung baru.

BAIT.ID – Polemik rencana pembangunan gedung baru RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) memicu usulan baru dari legislatif. Komisi IV DPRD Kaltim menyarankan agar anggaran sebesar Rp98 miliar yang semula dialokasikan untuk konstruksi fisik gedung baru, dialihkan guna membenahi fasilitas dan alat kesehatan (alkes) pada bangunan yang sudah ada.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa kondisi RS Korpri saat ini memerlukan perhatian mendesak. Berdasarkan tinjauan lapangan, ditemukan banyak ruang perawatan yang tidak berfungsi optimal akibat kerusakan infrastruktur.

Baca juga  Pantang Lengah, Borneo FC Usung Mentalitas 'Final' di Tiap Laga

Ia melanjutkan, dari total 50 ruang perawatan yang tersedia, saat ini hanya 13 tempat tidur pasien yang dapat digunakan secara layak. Sisanya terkendala masalah teknis seperti kebocoran, keretakan dinding, hingga genangan air. “Kami meminta pemerintah dan Dinas PUPR untuk memprioritaskan perbaikan gedung yang ada terlebih dahulu. Banyak bangunan yang rusak dan perlu segera direhabilitasi, sekaligus dilengkapi dengan peralatan medis,” ujar Baba, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca juga  Industri Hotel Tertekan Efisiensi Anggaran, Peluang di Sektor Swasta Mulai Dibidik

Menurutnya, pemaksimalan gedung lama jauh lebih efektif untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dalam waktu dekat. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus dibarengi dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Meski anggaran Rp98 miliar telah masuk dalam APBD 2026, DPRD Kaltim menilai pergeseran skema pembiayaan masih sangat memungkinkan. Legislatif berencana membawa usulan ini ke dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Anggaran itu seharusnya bisa mencakup dua kebutuhan sekaligus. Perbaikan fisik bangunan lama dan pemenuhan fasilitas medis yang masih kurang. Kami akan bahas ini dengan TAPD dan manajemen rumah sakit,” tambahnya.

Baca juga  DP3A Kaltim Dukung Penuh Usulan Revitalisasi KPAD

Terkait rencana pembangunan gedung baru, DPRD meminta Pemprov untuk tidak terburu-buru melakukan eksekusi fisik sebelum seluruh dokumen perizinan rampung. Legislatif menyarankan agar pembangunan gedung baru baru dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, setelah kondisi operasional RS Korpri saat ini benar-benar optimal. (csv)

Bagikan