Iklim Investasi Samarinda Tumbuh, Komisi I DPRD Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Taat Perizinan

Jumat, 19 Juni 2026
anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno

BAIT.ID – Komisi I DPRD Samarinda menaruh perhatian serius terhadap geliat iklim investasi di Kota Tepian. Meski menyambut baik tren pertumbuhan ekonomi yang positif, lembaga legislatif tersebut mengingatkan dengan tegas agar seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi dan melengkapi dokumen perizinan sebelum memulai operasionalnya.​

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Dirinya mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, pemerintah daerah masih mendapati adanya sejumlah tempat usaha yang nekat beroperasi secara komersial meskipun belum mengantongi izin secara lengkap.

“Masih ada pelaku usaha yang belum lengkap izinnya, tapi sudah beroperasi. Hal ini masuk atensi kami di Komisi I,” ujar Suparno kepada awak media.

Baca juga  Suntikan Tenaga Baru, Borneo FC Resmi Daratkan Ardi Idrus

​Sorotan legislatif ini bukan tanpa alasan. Suparno mencontohkan salah satu temuan konkret hasil inspeksi mendadak (sidak) Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu, yakni keberadaan sebuah kafe di kawasan Jalan Juanda serta salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jalan Gatot Subroto. Kedua tempat usaha tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional maupun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), namun aktivitas bisnisnya sudah berjalan.​

Ketua DPD PAN Samarinda ini menegaskan, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung masuknya modal dan investasi ke Samarinda karena berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi daerah. Kendati demikian, kemudahan investasi tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku di daerah.

Baca juga  Pemkot Samarinda Bangun Jalan Lorong di Pasar Pagi, Permudah Akses ke Masjid Raya Darussalam

​”Kami senang jika iklim investasi tumbuh pesat, tapi harus juga mengikuti aturan daerah,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.​

Selain memberikan peringatan kepada para investor, Suparno juga menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. Ia meminta instansi teknis tidak hanya pasif atau sekadar menjalankan fungsi pengawasan, melainkan harus proaktif memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha.​

Menurutnya, langkah edukatif sangat krusial agar tidak ada lagi dalih ketidaktahuan dari pelaku usaha mengenai mekanisme dan tata cara pengurusan izin di Samarinda.​ “OPD wajib mendampingi. Kalau-kalau ada yang belum tahu mekanismenya, agar tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi,” urai Suparno.​

Baca juga  Pemkot Samarinda Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Samarinda memastikan tidak akan segan mengambil langkah konkret apabila teguran ini diabaikan. Jika pelaku usaha tetap membandel dan memicu keresahan di tengah masyarakat, DPRD siap merekomendasikan tindakan hukum yang berlaku.​ “Komisi I bisa turun bersama OPD terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.​

Menutup keterangannya, Suparno meyakinkan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak berniat menghambat investasi. Ia pun berharap para investor dapat menunjukkan iktikad baik demi terciptanya iklim usaha yang kondusif.​ “Dengan kepatuhan terhadap regulasi, pertumbuhan investasi di Samarinda diharapkan dapat berlangsung sehat, tertib, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (csv)

Bagikan