Interupsi di Paripurna, Darlis Minta Pemprov Tidak Ambil Kebijakan Baru Saat APBD Dibahas

Senin, 28 Juli 2025
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN-Nasdem, M Darlis Pattalongi saat menginterupsi Sidang Paripurna agar Pemprov lebih mendengar aspirasi para wakil rakyat. (Istimewa)

BAIT.ID – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur menjelang akhir sempat memanas usai interupsi yang dilayangkan anggota Fraksi PAN-NasDem, M Darlis Pattalongi. Ia meminta agar Pemprov Kaltim tidak mengambil kebijakan baru selama pembahasan APBD masih berlangsung.

Interupsi itu terjadi saat sidang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam pernyataannya, Darlis menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif, yang menurutnya harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan saling mendominasi. “Menjaga harmonisasi hubungan kelembagaan antara Gubernur dan DPRD adalah tanggung jawab kita bersama, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Darlis, Senin, 28 Juli 2025 pagi.

Baca juga  Penegakan Hukum Mandek, Kasus Tambang di Hutan Penelitian Unmul Jadi Sorotan

Ia mengkhawatirkan jika komunikasi antarlembaga tidak berjalan mulus, maka pembahasan APBD bisa tersendat, dan ujungnya tak sejalan dengan harapan masyarakat.Darlis secara khusus menyoroti proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Ia meminta agar Pemprov Kaltim menahan diri untuk tidak meluncurkan kebijakan baru selama pembahasan APBD 2025 masih berlangsung. “Kami mohon dengan hormat, jangan ada kebijakan baru yang dikeluarkan selama proses ini berjalan. Ini penting agar pembahasan bisa selesai tepat waktu dan sesuai aspirasi masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Baca juga  Unmul Tegaskan Tujuan Baik Undang Wagub dan Kodam dalam PKKMB 2025

Ia juga meminta agar setiap informasi atau kebijakan yang memuat unsur pembaruan ditangguhkan terlebih dahulu dan dikembalikan pada mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.

Menurutnya, langkah itu bertujuan menjaga kelancaran proses pembahasan serta mencegah potensi gesekan antar-lembaga. “Segala hal yang bisa mengganggu harmonisasi sebaiknya dihindari dalam proses pembahasan APBD 2026,” tandas Darlis.

Baca juga  Tiga Kuliner Khas Samarinda Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Secara terpisah, rekan satu fraksinya, Baharuddin Demmu, turut memperjelas maksud dari interupsi tersebut. Ia menyoroti munculnya sejumlah kebijakan atau aturan baru yang kerap tidak diketahui oleh DPRD.

Demmu mencontohkan soal tidak dibukanya kamus usulan pembangunan oleh sejumlah dinas, yang pada akhirnya menghambat penyaluran aspirasi masyarakat melalui wakil mereka di parlemen. “Kalau seperti ini terus, jangan sampai justru menimbulkan ketegangan antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya usai rapat. (csv)

Bagikan