BAIT.ID – Penyandang disabilitas bukan sekadar objek pembangunan, tetapi pelaku yang memiliki peran penting di dalamnya. Berangkat dari prinsip itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar pendidikan politik bagi 150 penyandang disabilitas dari berbagai organisasi.
Program ini bertujuan memperkuat pemahaman politik sekaligus memastikan kelompok disabilitas mendapatkan ruang partisipasi yang setara dalam proses demokrasi.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, A. Firdaus, menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai kelompok yang perlu dikasihani. Mereka adalah warga negara yang setara, dengan hak politik, hak sosial, dan hak untuk menentukan arah pembangunan daerah.
“Teman-teman penyandang disabilitas bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek demokrasi yang punya hak melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan,” ujarnya.
Firdaus juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan dalam praktik, termasuk penyediaan juru bahasa isyarat pada setiap kegiatan resmi agar akses informasi tetap terbuka bagi semua kalangan.
Meski begitu, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, capaian HAM, serta aksesibilitas layanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Firdaus berharap wawasan politik para peserta semakin luas dan partisipasi mereka dalam kehidupan berdemokrasi semakin kuat.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Fakultas Hukum serta Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai hak, kewajiban, dan peluang peran penyandang disabilitas dalam sistem demokrasi. (csv)








