Pemprov Minta Perusahaan Alihkan Kendaraan ke Plat Kaltim

Selasa, 28 Oktober 2025
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

BAIT.IDPemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui penertiban kendaraan perusahaan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan hingga kini masih banyak bus, truk, dan kendaraan operasional di sektor tambang maupun perkebunan sawit yang belum berplat KT. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit, dengan plat yang bervariasi seperti B (Jakarta), L (Surabaya), hingga DA (Kalimantan Selatan).

Baca juga  Pengaduan ke Ombudsman Kaltim Tembus 253 Kasus, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

“Kami minta perusahaan segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka menjadi KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak yang sudah berjalan. Tapi kalau tidak mau, tentu akan ada langkah tegas. Kendaraan seperti itu bisa saja kita keluarkan dari Kaltim,” tegas Seno Aji saat memimpin Rapat Pimpinan (Morning Briefing) di Aula Dispora Kaltim, Senin 27 Oktober 2025 pagi.

Menurut Seno, kebijakan ini bukan semata penertiban, tetapi juga strategi untuk meningkatkan PAD. Ia menilai, tak adil jika kendaraan-kendaraan itu menggunakan jalan di Kaltim dan berkontribusi pada polusi udara, namun pajak kendaraan justru dibayarkan di provinsi asal.

Baca juga  DPRD Kaltim Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Program MBG di PPU

“Kalau kendaraan-kendaraan itu beroperasi di wilayah kita, maka sudah seharusnya pajaknya juga untuk Kaltim. Dengan beralih ke plat KT, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor bisa meningkat signifikan,” ujarnya.

Seno juga meminta Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera menindaklanjuti instruksi ini dengan melakukan penertiban ke lapangan, terutama di area pertambangan dan perkebunan sawit.

Baca juga  Akademisi Unmul: Seleksi Direksi BUMD Kaltim Harus Bebas Kepentingan Politik

Selain optimalisasi pajak kendaraan, Pemprov Kaltim juga tengah mencari peluang lain untuk memperkuat pendapatan daerah, termasuk dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat.

“Di sektor kehutanan saja, kita sudah mendeteksi sekitar 5.100 unit alat berat. Ini potensi besar untuk kita optimalkan,” tutupnya. (csv)

Bagikan