NasDem Kaltim Resmi Usulkan Andi Burhanuddin Solong Gantikan Kamaruddin Ibrahim di Karang Paci

Rabu, 1 April 2026
Ketua DPW NasDem Kaltim, Celni Pita Sari

BAIT.ID – DPW Partai NasDem Kaltim resmi menggulirkan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya, Kamaruddin Ibrahim. Langkah organisatoris ini diambil menyusul persoalan hukum yang menjerat legislator tersebut, guna menjaga stabilitas dan fungsi representasi partai di parlemen.

Ketua DPW NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menunjuk Andi Burhanuddin Solong (ABS) sebagai calon pengganti untuk mengisi kursi di DPRD Kaltim. Surat usulan resmi tersebut diklaim telah dilayangkan kepada lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu sejak awal Maret.

Baca juga  Ranperda PPLH Dinilai Belum Sentuh Akar Kerusakan Lingkungan di Kaltim

Celni menegaskan bahwa penetapan ABS bukan merupakan kebijakan subjektif internal, melainkan bentuk kepatuhan partai terhadap regulasi pemilu yang berlaku. Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ABS merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Kamaruddin Ibrahim.

“Surat pengajuan sudah kami kirim sejak 3 Maret. Dokumen tersebut juga sudah disampaikan secara resmi kepada KPU dan DPRD Kaltim. Penunjukan ini sepenuhnya mengacu pada perolehan suara sah sesuai hasil rekapitulasi KPU,” ujar Celni belum lama ini.

Baca juga  Upaya Pembebasan Lahan Jalan Rapak Indah Mulai Didorong

Meski usulan telah masuk ke meja birokrasi, Celni memberikan catatan bahwa pelantikan ABS tidak serta-merta dapat dilakukan dalam waktu dekat. Dinamika PAW masih harus melewati serangkaian tahapan verifikasi administratif yang melibatkan lintas instansi.

Beberapa tahapan krusial yang harus dilalui meliputi, verifikasi berkas oleh KPU Kaltim, penerbitan surat pengantar dari pimpinan DPRD Kaltim. Hingga validasi dan pengesahan melalui Pemerintah Provinsi (Gubernur) hingga Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Pemprov Terapkan Sanksi dan Apresiasi Bagi Wajib Pajak

Langkah cepat yang diambil NasDem ini bertujuan untuk meminimalisir kekosongan kursi di Karang Paci, sebutan untuk gedung DPRD Kaltim. NasDem berharap proses ini dapat berjalan tanpa hambatan agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di fraksi mereka dapat kembali optimal.

“Saat ini bola berada di tangan otoritas terkait, mulai dari DPRD, KPU, hingga pemerintah daerah. Kami berharap proses administrasi ini berjalan lancar agar hak representasi konstituen kami tetap terjaga,” pungkasnya. (csv)

Bagikan