Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Bergulir, Ketua DPRD Kaltim Tunggu Keputusan KPU

Selasa, 31 Maret 2026
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Teka-teki mengenai kelanjutan status keanggotaan Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim mulai menemui titik terang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi Partai NasDem tersebut saat ini tengah berjalan di ranah administratif.

Hasanuddin, menyatakan telah menandatangani dokumen usulan PAW yang diajukan oleh partai yang bersangkutan. Langkah ini diambil menyusul persoalan hukum yang menjerat Kamaruddin Ibrahim sejak Mei 2025 lalu. “Sudah proses, dokumen usulan sudah ada. Saat ini kami tinggal menunggu surat balasan dari KPU untuk kemudian ditindaklanjuti. Ini hanya masalah waktu,” ujar politikus Partai Golkar tersebut saat ditemui di Karang Paci.

Baca juga  DPRD Kaltim Perketat Pengawasan TJSL, Siapkan Aplikasi Transparansi untuk Publik

Pihak legislatif menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setelah KPU Kaltim merampungkan verifikasi dan menetapkan calon pengganti, surat tersebut akan dikembalikan ke DPRD untuk dijadwalkan dalam agenda pelantikan resmi melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Terkait spekulasi yang menyebutkan pelantikan akan dilaksanakan pada April 2026, Hamas enggan memberikan kepastian tanggal. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif. “Nanti akan dijadwalkan segera setelah urusan administratif selesai,” tambahnya.

Baca juga  PDI Perjuangan Desak Pimpinan DPRD Kaltim Segera Gelar Banmus Terkait Paripurna Hak Angket

Meskipun nama tokoh senior Andi Burhanuddin Solong (ABS) santer dikabarkan akan kembali menduduki kursi parlemen, Ketua DPRD Kaltim memilih untuk tetap berpegang pada mekanisme formal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Siapa yang menggantikan, sepenuhnya otoritas KPU yang menentukan berdasarkan mekanisme perolehan suara. Kami di DPRD sifatnya hanya memproses hasil ketetapan tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan data Keputusan KPU Kaltim Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kaltim, untuk Daerah Pemilihan Balikpapan Kamaruddin Ibrahim meraih suara terbanyak dengan 17.521 suara. Kemudian ada nama Andi Burhanuddin Solong (ABS) yang meraup 5.742 suara, selanjutnya ada Yohana Palupi Arita mendulang 2.331 suara dan Syarifudin Tangalindo memiliki 1.917 suara.

Baca juga  Ekspansi Jaringan Hotel Global ke Samarinda: Marriott Mulai Bangun Courtyard 19 Lantai

Secara normatif, ABS yang merupakan peraih suara terbanyak kedua diprediksi kuat akan mengisi kursi yang ditinggalkan Kamaruddin. Kamaruddin sendiri diketahui tersangkut kasus hukum dan telah ditahan oleh Kejati DKI Jakarta sejak setahun terakhir, yang menjadi dasar kuat bagi Partai NasDem untuk melakukan penyegaran di struktur fraksi mereka di Karang Paci. (csv)

Bagikan