Pemprov Kaltim Revisi RTRW, Sesuaikan Peta IKN dan Isu Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat memberikan sambutan dalam forum konsultasi publik Revisi RTRW Kaltim. (istimewa)

BAIT.ID – Pemprov Kaltim mulai merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), arus investasi, serta isu lingkungan.Tahapan revisi dibuka melalui Konsultasi Publik I yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim di Odah Etam, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca juga  Tindak Lanjuti Tuntutan Demonstrasi, Pimpinan DPRD Kaltim Godok Kelanjutan Pakta Integritas

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan penyesuaian tata ruang mendesak dilakukan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi dan perlindungan lingkungan. Salah satu poin utamanya adalah memperjelas status tata ruang desa-desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Otorita IKN.

“RTRW ini adalah kompas pembangunan Kaltim. Tidak boleh ada ruang yang abu-abu, karena di sinilah kepastian hukum investasi dan keberlanjutan lingkungan ditentukan,” kata Sri.

Baca juga  Gaduh PKKMB Unmul Dinilai Wajar, Akademisi: Pejabat Jangan Baper

Selain dampak IKN, revisi dokumen ini mencakup penataan konektivitas, perlindungan sumber daya alam, dan potensi penetapan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat.

Plt Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Irhamsyah, menyebut forum ini bertujuan menghimpun masukan sektoral setelah sebelumnya melewati tahapan analisis data lewat Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri 162 peserta dari pelbagai kalangan, mulai dari DPRD Kaltim, perwakilan kementerian, OIKN, akademisi, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat sipil. Dokumen RTRW hasil revisi ini ditargetkan mampu merespons perubahan kewilayahan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem. (csv)

Baca juga  Pemprov Kucurkan Rp 4 Miliar untuk Penanganan Abrasi Pantai Biduk-Biduk

Bagikan