BAIT.ID – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar makin marak di Samarinda, penyebabnya bukan semata-mata kesalahan warga. DPRD Kota Samarinda menuding, menjamurnya titik pembuangan ilegal ini justru dipicu oleh buruknya penyediaan dan pemerataan fasilitas persampahan oleh pemerintah kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah mengungkapkan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, armada dan kontainer sampah yang dimiliki pemerintah saat ini memang belum memadai untuk menjangkau seluruh permukiman.
“DLH mengakui kendala utama ada pada keterbatasan sarana. Masih banyak titik krusial yang membutuhkan kontainer tambahan, tetapi belum bisa dipenuhi,” ujar Andriansyah, belum lama ini.
Salah satu wilayah yang kini menjadi sorotan tajam terkait kemunculan TPS liar akibat minimnya fasilitas ini adalah kawasan Pinang Seribu, Sempaja Utara.Menurut Andriansyah, pemerintah daerah tidak bisa hanya menggunakan pendekatan sanksi atau penertiban tanpa memberikan solusi konkret. Baginya, kepatuhan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan berbanding lurus dengan kemudahan akses terhadap fasilitas resmi.
”Warga akan patuh kalau tempat pembuangan resminya dekat dan mudah diakses. Jadi, yang harus diselesaikan dulu adalah akar masalahnya, yaitu penyediaan sarana di lokasi-lokasi yang membutuhkan,” kritiknya.
Legislator ini mengakui ada faktor kedisiplinan warga yang masih rendah. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh menutup mata terhadap kelangkaan fasilitas yang terjadi di lapangan.
Komisi III mendorong agar Pemkot Samarinda mengubah strategi penanganan kebersihan—bukan sekadar reaktif membersihkan sampah yang sudah menumpuk, melainkan fokus pada pencegahan secara hulu.
Andriansyah mendesak agar pengadaan dan peremajaan sarana persampahan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah pada anggaran mendatang. “Kalau fasilitas disebar merata sesuai kebutuhan riil di lapangan, kami optimistis keberadaan TPS liar di Kota Tepian bisa ditekan signifikan,” pungkasnya. (csv)







