BAIT.ID – Pemkot Samarinda berencana mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 49.000 warga yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim. Langkah ini berpotensi menambah beban anggaran Pemkot di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi.
Rencana pengalihan kepesertaan ini dibahas dalam audiensi antara Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda di Balai Kota, Senin, 3 Agustus 2026 siang. Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengklaim bahwa pengalihan beban iuran ini dilakukan untuk memastikan jaminan layanan kesehatan warga tidak terputus pasca-kebijakan Pemprov Kaltim berubah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan,” kata Neneng usai pertemuan, yang menyebut keputusan tersebut berdasarkan arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Kendati menyatakan komitmennya, Pemkot Samarinda mengakui skema pengalihan ini belum final dan masih bergantung pada kesiapan anggaran. Neneng membeberkan, forum lintas sektor masih perlu melakukan pembahasan teknis yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPKAD, serta OPD terkait lainnya.
“Masih banyak hal yang perlu dibahas. Tidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” lugasnya.
Proses pembahasan teknis tersebut diproyeksikan akan menentukan kepastian sumber anggaran APBD, tenggat waktu peralihan, hingga validasi data kepesertaan agar tidak memicu masalah administrasi di tingkat warga.
Selain beban 49.000 warga eks-tanggungan pemprov, Pemkot Samarinda juga mengkaji peluang pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 1.792 siswa. Namun, kepastian alokasi anggaran bagi kelompok siswa ini baru akan dipertimbangkan dalam pembahasan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027. (csv)








