BAIT.ID – Pemkot Samarinda memastikan akan melakukan penertiban terhadap bangunan warga yang masih berdiri di lokasi rencana pembangunan insenerator di Samarinda Seberang, Selasa 21 Oktober 2025 pagi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, usai rapat koordinasi persiapan pelaksanaan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Besok kami akan melakukan penertiban. Tim gabungan TNI, Polri, PUPR, dan DLH akan turun bersama-sama,” ujar Anis.
Ia menegaskan, langkah ini bukan tindakan mendadak. Seluruh proses administratif, mulai dari imbauan hingga sosialisasi kepada warga, telah dijalankan cukup panjang oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP. Namun, masih ada sebagian warga yang menolak meninggalkan lahan tersebut.
“Ada beberapa pihak yang memang tidak sepakat. Tapi pemerintah kota meyakini lahan itu merupakan aset milik daerah, sehingga harus kita amankan,” tegasnya.
Menanggapi ancaman yang diterima petugas saat menjalankan tugas, Anis mengaku hal itu bukan hal baru bagi Satpol PP. Sebelumnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada warga, mulai dari imbauan pembongkaran mandiri hingga surat pengosongan terakhir pada 19 Oktober.
Berdasarkan data Satpol PP, terdapat sekitar 55 bangunan di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 18 bangunan sudah menerima dana kerohiman dan 10 di antaranya mulai melakukan pembongkaran mandiri.
Untuk mendukung kelancaran penertiban, sekitar 600 personel gabungan akan dikerahkan. PLN juga akan dilibatkan guna memastikan seluruh aliran listrik di kawasan itu telah diputus sebelum eksekusi dilakukan. “Namanya Satpol PP, diancam itu sudah biasa. Tapi kami tetap bekerja sesuai SOP,” pungkas Anis. (csv)








