BAIT.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memanggil perwakilan Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada anggota dewan berinisial AG.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri dasar laporan sekaligus memastikan kelengkapan bukti yang diajukan pelapor.
“Hari ini kami meminta klarifikasi dari pelapor terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Kami juga meminta bukti pendukung, seperti rekaman video dan tangkapan layar percakapan,” ujar Subandi, Senin, 10 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa BK sebenarnya sudah mulai menindaklanjuti persoalan ini bahkan sebelum laporan resmi dari APPK diterima. “Pemanggilan kemarin dilakukan tanpa menunggu laporan resmi, karena hal itu diperbolehkan oleh tata tertib BK,” katanya.
Menurut Subandi, hasil klarifikasi ini akan dibawa ke rapat internal BK dalam waktu dekat. “Keputusan BK akan ditetapkan melalui rapat internal. Kemungkinan besar kami juga akan mempertemukan pelapor dengan saudara AG,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan APPK Kaltim, Sukrin, mengapresiasi langkah cepat BK dalam merespons laporan mereka. “Kami sudah memberikan klarifikasi dan menyerahkan sejumlah bukti. Kami juga menekankan agar BK mendalami konteks komentar dan video yang kami laporkan,” ucapnya.
Sukrin menambahkan bahwa APPK ingin memastikan apakah pernyataan AG yang dipersoalkan disampaikan sebagai individu atau dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan. “Itu yang ingin kami pastikan, karena konteksnya sangat menentukan. Kemungkinan besar pada rapat selanjutnya kami juga akan dipertemukan dengan AG,” tegasnya.
BK DPRD Kaltim menyatakan akan menuntaskan pemeriksaan ini secara objektif dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku. (csv)








