Pemprov dan DPRD Kaltim Himpun Dana CSR, Pastikan Program Tepat Sasaran

Rabu, 12 November 2025
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalonggi

BAIT.ID – Pemprov dan DPRD Kaltim tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. Upaya ini dilakukan agar program CSR memiliki arah dan sasaran yang lebih jelas serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa dana CSR sepenuhnya tetap menjadi milik perusahaan. Namun, pemerintah daerah berperan dalam mengarahkan program agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi dan tepat guna.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta RSUD AW Sjahranie Evaluasi Sistem Kelistrikan Pasca Kebakaran

“Dana CSR itu tidak dikelola pemerintah. Kami hanya menetapkan program dan arah kegiatannya,” ujar Darlis, Senin, 10 November 2025.

Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat memilih sendiri program yang ingin mereka dukung, sesuai dengan kemampuan dan besaran dana CSR yang tersedia. “Jadi yang memilih tetap perusahaan, pemerintah hanya menyiapkan daftar program, lokasi kegiatan, dan volume pekerjaan,” lanjutnya.

Politikus PAN itu berharap, langkah ini dapat menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim sekaligus mengurangi ketimpangan antar daerah. Selain itu, pemanfaatan dana CSR yang lebih terarah juga diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan daerah.

Baca juga  Bawaslu Kaltim Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi daerah yang terlalu menumpuk program atau justru tidak tersentuh pembangunan,” ucap Darlis.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi menambahkan, Pemprov Kaltim akan mengembangkan sistem digital untuk menghimpun dan menyalurkan program CSR. Platform tersebut akan memudahkan koordinasi serta penyelarasan antara program pemerintah dan kontribusi dunia usaha.

Baca juga  DPRD Kaltim Godok Perda Pengelolaan Sungai, Prioritaskan Lingkungan dan Pendapatan Daerah

“Penyalurannya akan berbasis digital. Pemerintah hanya memfasilitasi agar arah CSR sejalan dengan prioritas pembangunan,” kata Suparmi.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan menetapkan besaran dana CSR yang harus dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan dan kebijakan internal tiap perusahaan.

“Regulasi memang tidak membolehkan pemerintah menentukan nominalnya. Jadi semuanya tergantung perusahaan,” pungkasnya. (csv)

Bagikan