Alarm Merah K3: Ratusan Ribu Kecelakaan Kerja Hantui Buruh di Indonesia

Senin, 2 Februari 2026
Angka kecelakaan kerja di Kaltim masih cukup tinggi. Pemprov meminta agar tiap perusahaan meningkatkan prosedur keselamatan kerja karyawannya. (istimewa)

BAIT.ID – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih berada di level yang mengkhawatirkan. Meski statusnya sebagai salah satu negara dengan angkatan kerja terbesar di dunia, mencapai 146,54 juta orang, perlindungan terhadap keselamatan mereka di lapangan tampaknya masih jauh dari kata ideal.

Data terbaru tahun 2024 menunjukkan kenyataan pahit, tercatat ada 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan secara nasional. Angka ini bukan sekadar barisan digit di atas kertas, melainkan cermin dari risiko nyata yang dihadapi pekerja di sektor tambang, konstruksi, hingga ekonomi digital setiap harinya.

Baca juga  Pemprov Kaltim Genjot Investasi Swasta untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa tingginya angka ini harus menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Saat memimpin Apel Bulan K3 di Balikpapan, Sabtu 31 Januari 2026, ia menyoroti bahwa di balik ratusan ribu kasus tersebut, ada nyawa yang melayang dan keluarga yang kehilangan tulang punggung. “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Seno.

Baca juga  BRIDA Kaltim Rancang Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang

Masalahnya, dampak kecelakaan kerja tidak berhenti di area operasional saja. Ada efek domino yang melumpuhkan banyak sisi. Untuk Pekerja tentu akan kehilangan penghasilan tetap dan risiko cacat permanen. Sementara Perusahaan akan terganggu ritme produksi dan kerugian finansial akibat kerusakan alat. Sedangkan Negara akan memikul beban sosial-ekonomi yang signifikan untuk jaminan kesehatan dan santunan.

Baca juga  Revitalisasi Pasar Segiri Dimulai, Pemkot Samarinda Anggarkan Hingga Rp257 Miliar

Meski implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sering dianggap sebagai beban administratif bagi sebagian perusahaan, realitanya K3 adalah investasi jangka panjang. Tanpa lingkungan kerja yang aman, produktivitas nasional sulit untuk bersaing di level global.

Kini, penguatan sistem K3 bukan lagi sekadar pilihan atau formalitas tahunan, melainkan kebutuhan mendesak. Tantangannya tetap sama, sejauh mana regulasi di atas kertas mampu benar-benar melindungi nyawa pekerja di lapangan? (csv)

Bagikan