BAIT.ID – Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, akhirnya memberikan respons resmi terkait menghangatnya isu pergantian pucuk pimpinan yang mencuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Yamin menegaskan bahwa ia sepenuhnya menyerahkan nasib jabatannya kepada mekanisme organisasi dan keputusan para pemegang saham.
“Pergantian direksi itu adalah hak pemegang saham dan tentu harus diputuskan melalui RUPS. Saya akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan,” ujar Yamin kepada awak media, Senin 30 Maret 2026 malam.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap kinerja perusahaan dan proses hukum yang dikabarkan tengah berjalan. Menanggapi hal tersebut, Yamin meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang ada.
Ia menjamin bahwa dinamika internal saat ini tidak mengganggu pelayanan perbankan. Menurutnya, operasional Bankaltimtara tetap berjalan kokoh di atas koridor regulasi yang berlaku. “Kami hargai saja proses hukum yang sedang berjalan. Selama ini perusahaan tetap berproses sebagaimana mestinya,” imbuhnya dengan tenang.
Terkait kritik mengenai penurunan setoran dividen kepada daerah, Yamin memberikan penjelasan logis. Ia menyebutkan bahwa performa finansial bank milik daerah ini tidak terlepas dari tekanan makroekonomi yang melanda wilayah Kaltim.
Menurut Yamin, perlambatan sejumlah indikator ekonomi daerah secara langsung berimplikasi pada kinerja profitabilitas perusahaan. “Kondisi ekonomi memang berpengaruh. Kami tahu pertumbuhan ekonomi daerah juga mengalami penurunan, sehingga berdampak pada kinerja,” jelasnya.
Sebelumnya, dinamika di internal Bankaltimtara mulai memanas setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dikabarkan mendorong adanya percepatan restrukturisasi jabatan Direktur Utama. Pesan ini disampaikan secara eksplisit dalam RUPS Tahun Buku 2025 di Balikpapan, awal Maret lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses fit and proper test terhadap calon nakhoda baru telah rampung di meja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, muncul dua nama kuat yang diprediksi akan menjadi suksesor, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.
Secara administratif, Muhammad Yamin sebenarnya masih berada di tengah masa pengabdian periode keduanya (2024–2028). Secara normal, ia masih memiliki sisa masa jabatan sekitar dua tahun lagi.
Meski demikian, Yamin enggan berspekulasi lebih jauh mengenai langkah politik pemegang saham mayoritas. Ia memilih untuk tetap fokus pada tugasnya hingga keputusan final diketuk. “Saya serahkan semua pada mekanisme dan keputusan pemegang saham,” pungkasnya. (csv)








