Ananda Moeis Tegaskan Pokir Harus Berorientasi Kerakyatan di Tengah Penurunan Kapasitas Fiskal

Selasa, 31 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

BAIT.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027 tidak boleh bergeser dari esensi utamanya, yakni kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul belum tercapainya kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan legislatif terkait Kamus Usulan aspirasi untuk tahun anggaran tersebut.

Ananda menekankan bahwa APBD merupakan representasi amanah rakyat yang harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan mereka. Ia mengingatkan agar setiap program yang dirancang tidak mengkhianati kepercayaan publik.

“Pastinya APBD kita dari rakyat untuk rakyat. Jangan sampai program pembangunan yang ada melukai kepercayaan masyarakat terhadap kita. Itu intinya,” ujar Ananda.

Baca juga  Anggaran Kaltim 2026 Disahkan: Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Utama

Penyusunan program tahun 2027 dihadapkan pada tantangan dinamika kapasitas fiskal daerah yang fluktuatif. Ananda memaparkan data penurunan signifikan kekuatan anggaran daerah, di mana pada tahun 2025 kapasitas fiskal Kaltim berada di angka Rp20 triliun, namun menyusut menjadi Rp15 triliun pada 2026. Sementara itu, proyeksi untuk tahun 2027 masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut pemerintah dan DPRD untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Program-program yang tidak memberikan dampak nyata secara langsung bagi masyarakat harus dievaluasi kembali agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Baca juga  Gubernur Kaltim Minta Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun, Ingatkan OPD Tak Menunda Pekerjaan

“Kami harus menyesuaikan betul-betul dengan kapasitas yang ada. Fokus pada program yang benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat luas,” imbuhnya.

Terkait langkah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim yang hanya mengakomodasi 25 program dari 160 usulan yang diajukan Pansus Pokir DPRD, Ananda memberikan pandangan objektif. Ia mengakui adanya kebutuhan untuk menyinkronkan aspirasi dewan dengan visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga  Lepas dari Jerat Tambang: Kaltim Intip Resep PAD Rp20 Triliun ala Jawa Timur

Meskipun terdapat pemangkasan jumlah program, Ananda mengapresiasi kinerja Pansus Pokir yang telah maksimal menyerap aspirasi melalui reses. Menurutnya, penundaan persetujuan Kamus Usulan 2027 justru menjadi momentum untuk mencermati kebutuhan fundamental pembangunan di Kaltim.

“Kita ingin serius mencermati apa yang betul-betul dibutuhkan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi kerakyatan. Jangan sampai kita mencederai hak rakyat, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita berasal dari kontribusi mereka,” pungkasnya. (csv)

Bagikan