DPRD Kaltim Desak Evaluasi Total Program Gratispol Usai BPK Temukan Masalah

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra

BAIT.ID – DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap program bantuan pendidikan Gratispol. Desakan ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan sejumlah catatan kritis terkait program unggulan tersebut, yang dinilai sejalan dengan maraknya keluhan masyarakat di lapangan.

Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltim bukan berarti pelaksanaan program di daerah sudah tanpa celah. Menurutnya, temuan BPK atas program Gratispol, khususnya klaster bantuan mahasiswa, harus menjadi alarm bagi pemprov.

Baca juga  Ketegangan Eksekutif dan Legisltif di Kaltim Dinilai Ancam Transparansi Urusan Publik

“Kita beri apresiasi (terhadap WTP). Tetapi tetap juga harus menjadi evaluasi pemprov bahwa tidak ada pemerintahan yang berjalan dengan sempurna. Meskipun prestasi, ini juga bukan hal yang sangat luar biasa karena sering diraih oleh provinsi lain,” ujar Nurhadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin 25 Mei 2026.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, temuan BPK tersebut memvalidasi berbagai aduan yang selama ini ia terima langsung dari konstituen. Salah satu kendala laten yang paling sering dikeluhkan adalah buruknya aksesibilitas digital dan infrastruktur sistem pendaftaran program.

Baca juga  Komisi IV Desak BLKI Perluas Pelatihan dan Buka Data Serapan Alumni

Nurhadi membeberkan pengalamannya saat mencoba menelusuri kendala sistemik tersebut. “Saya sendiri masih sering menerima keluhan dari teman-teman calon mahasiswa. Saya menerima link (situs web Gratispol) langsung dari Kesra (Biro Kesejahteraan Rakyat), tapi buntut-buntutnya link-nya tidak bisa dibuka. Saya sendiri yang mengalami, membuka link-nya saja enggak bisa,” bebernya.

Kendala teknis seperti ini, lanjut Nurhadi, menjadi bukti konkrit bahwa implementasi Gratispol belum berjalan optimal dan belum mampu menjangkau sasaran secara merata. Akibatnya, asas keadilan sosial dalam penyaluran bantuan pendidikan ini dinilai belum sepenuhnya terwujud.

Baca juga  Pengaduan ke Ombudsman Kaltim Tembus 253 Kasus, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

“Jadi betul kalau laporannya teman-teman bahwa Gratispol yang ditujukan untuk mahasiswa, calon mahasiswa itu belum merata,” sebut Nurhadi.

DPRD Kaltim berharap Pemprov tidak terlena dengan status opini WTP dan mengabaikan substansi perbaikan pelayanan publik. Pemprov Kaltim dituntut untuk segera membenahi sistem tata kelola, transparansi, dan teknis operasional program Gratispol agar anggaran pendidikan yang dikucurkan dapat dirasakan manfaatnya secara konkret oleh seluruh mahasiswa di Benua Etam. (csv)

Bagikan