BAIT.ID – Pemprov Kaltim bergerak cepat membentuk Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memburu potensi pajak yang belum tergarap dan menagih dana kurang salur dari pemerintah pusat. Langkah agresif ini diambil demi menyelamatkan kas daerah, menyusul proyeksi defisit APBD Kaltim tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi PAD Kaltim tercatat baru menyentuh angka 34 persen. Capaian tersebut masih jauh di bawah target semester pertama yang seharusnya berada di angka 50 persen. Realisasi pajak daerah pada tahun anggaran 2025 sebelumnya juga dilaporkan tidak mencapai target, yakni hanya sebesar 86,78 persen.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa berdasarkan pendataan Tim Terpadu terhadap 726 perusahaan di sektor Sumber Daya Alam (SDA), ditemukan ribuan objek pajak “kakap” yang belum memberikan kontribusi maksimal ke daerah.
“Hasil pendataan menunjukkan masih terdapat potensi besar yang dapat dioptimalkan. Sedikitnya ada 14.444 unit kendaraan bermotor dan 2.562 unit alat berat milik perusahaan SDA yang beroperasi di Kaltim namun belum maksimal membayar pajak,” ujar Seno Aji, Rabu 24 Juni 2026.
Selain kendaraan dan alat berat, tim juga membidik potensi pajak air permukaan dengan volume raksasa yang mencapai 3,1 juta meter kubik. Ketua DPD Gerindra Kaltim ini menegaskan bahwa temuan tersebut kini sedang dalam proses verifikasi, penetapan, hingga penagihan aktif (jemput bola) sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya fokus pada sektor domestik, Pemprov Kaltim juga tengah menagih komitmen pemerintah pusat terkait kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp1,91 triliun untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kendati demikian, Seno menekankan pentingnya kemandirian fiskal lewat optimalisasi pajak daerah agar pembangunan di Kaltim tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat. Terlebih, struktur APBD Kaltim selama ini rentan terhadap fluktuasi harga komoditas batu bara dan sawit, ditambah adanya penyesuaian regulasi baru dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
”Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan, terutama di tengah transisi menuju ekonomi hijau,” pungkasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui adanya perlambatan ekonomi yang berdampak langsung pada melesetnya target PAD di paruh pertama tahun ini. “Memang sedikit banyak ini berpengaruh terkait dengan daya beli masyarakat, kemampuan untuk membayar pajak juga. PAD kita sekitar 34 persen sampai sekarang, jadi memang terkoreksi. Harusnya di Juni sudah 50 persen,” jelas Sri Wahyuni.
Guna mengatasi lesunya penerimaan ini, Pemprov Kaltim kini mulai menggalakkan digitalisasi layanan perpajakan. Sri Wahyuni menegaskan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen pendapatan yang ada agar program belanja publik tetap berjalan seimbang. “Kami berusaha supaya bisa terpenuhi meskipun tidak 100 persen. Tapi PAD kita harus bisa mengimbangi kebutuhan belanja kita,” tandasnya. (csv)








