Sinyal Bahaya Ruang Fiskal Kaltim: APBD 2027 Merosot Jadi Rp12,1 Triliun, Volume Program ‘Gratispol’ Terancam Dipangkas

Selasa, 21 Juli 2026
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

BAIT.ID – Sinyal pengetatan anggaran mulai membayangi Kaltim. Postur APBD Kaltim 2027 diproyeksikan merosot tajam ke angka Rp12,1 triliun atau berkurang sekitar Rp2 triliun dibandingkan tahun ini. Imbasnya, pemerintah daerah terpaksa memangkas volume sejumlah program prioritas, termasuk program unggulan Gratispol.​

Gambaran suram kondisi fiskal daerah tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin 20 Juli 2026 malam.

​Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa penyusunan postur anggaran ini didasari atas proyeksi Pendapatan Daerah yang diperkirakan hanya mampu menyentuh Rp11,7 triliun. Angka itu didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9–10 triliun, sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi hanya di kisaran Rp2 triliun.​

Baca juga  Ibu Hamil Jadi Kelompok Rentan Hepatitis, Dinkes Kaltim Cegah Penularan ke Bayi

“Ini masih pembahasan tahap awal untuk menyelaraskan persepsi mengenai arah pengelolaan APBD 2027. Kami memaparkan ikhtisar struktur pendapatan, belanja modal, pegawai, belanja operasional, hingga skema pembiayaan,” terang Sri usai rapat.​

Sempitnya ruang fiskal memaksa Pemprov Kaltim bersikap realistis. Penyesuaian besar-besaran akan dialokasikan pada instrumen belanja kegiatan, termasuk program Gratispol. Meski begitu, Pemprov memastikan intervensi berupa Bantuan UKT Gratis tidak akan tersentuh rasionalisasi.​

Baca juga  Pemprov dan DPRD Kaltim Lobi Kemenkeu, Minta Dana Transfer Tidak Dipangkas

“Hanya bantuan UKT Gratis yang tidak terganggu karena hitung-hitungannya sudah matang sejak awal. Untuk program prioritas lainnya pasti terdampak dan perlu disesuaikan volumenya agar selaras dengan kemampuan keuangan yang ada,” tegas Sri.

​Di sisi pembiayaan, pemprov memperkirakan suntikan dana hanya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pemisahan kekayaan daerah dengan nilai berkisar Rp363 miliar—angka yang dinilai jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan berskala besar.​

Baca juga  Longsor Kilometer 28 Putus Akses Samarinda-Balikpapan, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Cepat

Sri menambahkan, sikap konservatif dalam menetapkan estimasi dana TKD dari pusat diambil guna mengantisipasi risiko defisit yang berlebihan di kemudian hari.​ “Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional dan tren penurunan transfer pusat. Jika kita memplot 100 persen tanpa memperhitungkan efisiensi, potensi defisitnya akan terlalu dalam,” pungkasnya. (csv)

Bagikan