Krisis Transfer Pusat: Samarinda Genjot PAD dan Tunda Pembayaran Proyek

Kamis, 23 Juli 2026
Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy

BAIT.ID – Mampetnya penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemkot Samarinda memutar otak. Akibat kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang menembus angka Rp427 miliar, Pemkot mengencangkan sabuk pengaman fiskal serta efisiensi belanja mendesak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).​

Tersendatnya kucuran dana pusat tersebut berdampak langsung pada postur anggaran daerah. Sejumlah kewajiban pembayaran proyek pembangunan yang rampung pada 2025 bahkan terpaksa dioper dan dibebankan ke APBD 2026.​

Baca juga  Pemkot Mulai Data Pedagang dengan Sistem Digital, Hindari Jual Beli Lapak

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Pemkot memilih mengambil langkah rasional ketimbang menumpuk utang daerah di akhir masa jabatan kepemimpinan.​ “Persoalan sekarang ada pada transfer dari pusat. Kekurangannya kami tutupi melalui PAD. Pengeluaran yang belum terlalu penting kita kurangi karena Pak Wali tidak ingin meninggalkan utang,” tegas Marnabas saat ditemui.

​Keterlambatan pencairan TKD menempatkan Pemkot Samarinda dalam posisi dilematis. Rekanan atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan secara sah pada 2025 tidak bisa langsung menerima haknya secara penuh akibat kas daerah yang menipis.​

Baca juga  Samarinda Bersiap Sambut Ramadan: Bahas Aturan THM hingga Skema Zakat

Marnabas mengklaim, pemerintah daerah mulai mengurai tunggakan kewajiban tersebut secara bertahap menyesuaikan ketersediaan kas. ​“Karena itu pembayarannya kami lanjutkan tahun ini. Terakhir saya cek, hampir separuh kewajiban kepada kontraktor sudah diselesaikan,” jelasnya.​

Untuk menutup celah defisit dan menjaga keberlangsungan proyek prioritas, seperti lanjutan pengembangan kawasan Teras Samarinda, Pemkot menggalang konsolidasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah intervensi yang disiapkan mencakup optimalisasi pajak/retribusi daerah hingga membuka peluang kerja sama antardaerah.

Baca juga  Terkapar di Indomilk Arena, Fabio Lefundes Sebut Borneo FC Tak Layak Menang

​Arah kebijakan belanja Pemkot Samarinda selanjutnya akan diuji ulang dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Evaluasi ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh program strategis tidak mangkrak di tengah ketidakpastian jadwal penyaluran TKD oleh pemerintah pusat.​ “Potensi PAD harus terus digali, sementara belanja yang tidak terlalu penting tetap dihemat agar pembangunan bisa terus berjalan,” pungkas Marnabas. (csv)

Bagikan