Sedot Rp380 Miliar, DPRD Kaltim Minta Kepastian Operasional Gedung Pandurata RSUD AWS

Kamis, 30 Juli 2026
Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie diminta untuk bisa segera beroperasi untuk meningkatkan layanan kesehatan Kaltim.

BAIT.ID – Proyek Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terus menuai sorotan tajam. Kendati telah menelan anggaran fantastis mencapai Rp380 miliar sejak dimulainya pembangunan pada 2023, kepastian mengenai waktu beroperasinya gedung layanan kesehatan milik Pemprov Kaltim tersebut hingga kini masih menggantung.

​Desakan agar gedung tersebut segera difungsikan mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim di Samarinda, Senin, 27 Juli 2026 lalu.

​Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa besarnya dana APBD yang telah dikucurkan menuntut pertanggungjawaban nyata berupa pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ​”Proyek ini sudah menyerap anggaran sekitar Rp380 miliar. Sudah seharusnya masyarakat Bumi Etam merasakan manfaat nyata dari investasi publik yang amat besar ini,” tegas Andi Satya.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Penerapan WFA Tidak Hambat Kinerja Pelayanan Publik

​Di balik megahnya fisik bangunan, kesiapan operasional Gedung Pandurata ternyata masih dihadapkan pada persoalan mendasar. Belum lengkapnya sarana penunjang, mulai dari furnitur (mebeler) hingga alat kesehatan (alkes).​

Lebih jauh, pemenuhan alkes bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dipastikan tidak dapat rampung dalam waktu dekat lantaran baru dialokasikan secara bertahap. ​”Informasi yang kami terima, kelengkapan fasilitas medis baru dipenuhi berangsur-angsur menyesuaikan ketersediaan anggaran,” tambah Andi.

Baca juga  Unmul Tegaskan Tujuan Baik Undang Wagub dan Kodam dalam PKKMB 2025

​Berdasarkan penjelasan Diskes Kaltim, skema operasional akan dilakukan secara parsial. Pada medio Agustus hingga September 2026, target operasional awal baru menyasar satu sampai dua lantai. Sementara itu, peresmian secara penuh (grand launching) baru diproyeksikan pada Februari 2027—bersamaan dengan usulan alokasi tambahan alkes sebesar Rp150 miliar di tahun yang sama.​

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, membeberkan adanya instruksi langsung dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, agar Gedung Pandurata segera difungsikan tanpa harus menunggu peresmian seremonial.​ “Pak Gubernur meminta agar gedung ini bisa dimanfaatkan terlebih dahulu, yang penting operasionalnya berjalan dulu mulai September mendatang,” ujar Jaya.​

Baca juga  APBD Perubahan 2025 Dibahas, Program Prioritas Jadi Fokus Utama

Meski demikian, pernyataan Diskes berbanding terbalik dengan kondisi riil di lapangan. Jaya tak menampik bahwa pihak manajemen RSUD AWS saat ini masih terkendala penyediaan mebeler dan pengadaan alkes yang belum tuntas.​

“Sejauh ini yang membuat operasional terhambat adalah kesiapan mebeler ruangan dan alkes yang masih disiapkan. Jadi kita tunggu saja kesiapan dari pihak rumah sakit,” tandasnya. (csv)

Bagikan