BAIT.ID – Posisi keanggotaan di Parlemen Karang Paci resmi berubah. Politikus senior Andi Burhanuddin Solong (ABS) resmi diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kaltim melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024–2029, pada Senin, 14 September 2026 siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta dihadiri oleh 29 anggota parlemen. ABS yang mengendarai Partai NasDem hadir mengisi kekosongan kursi pascameninggalnya mendiang Kamaruddin Ibrahim.
Proses dinamika politik internal dan administratif PAW ini memakan waktu lebih dari satu tahun pascakasus hukum yang sempat menjerat mendiang Kamaruddin pada Mei 2025, hingga sang legislator wafat di Jakarta pada Mei 2026.
Kembalinya ABS ke gedung parlemen provinsi bukan hal baru. Mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan dua periode (2004–2014) tersebut memiliki rekam jejak panjang di kancah politik daerah. Pria kelahiran Malinau, 15 Juni 1957 ini sebelumnya pernah menduduki kursi DPRD Kaltim lewat Partai Golkar pada 2014, sebelum akhirnya terkena PAW pada 2015.
Kini, melalui bendera Partai NasDem, ABS memantapkan langkahnya kembali ke ranah legislatif tingkat provinsi. Usai dilantik, ia menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja dan menolak sekadar menjadi figur formalitas di parlemen.
“Saya ingin menjadi agen DPRD yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara. Untuk apa saya menjadi anggota DPRD kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas ABS saat ditemui usai pelantikan.
Pengalaman panjang di legislatif ini menjadi modal utama ABS untuk langsung menyerap aspirasi konstituen. Berdasarkan keputusan fraksi dan kelembagaan, ABS diproyeksikan memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran daerah.
Ia resmi ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim—yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan—serta ditugaskan menjadi bagian dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. (csv)








