Suntikan Anggaran Dipangkas Drastis, Operasional dan Fungsi Konstitusional DPRD Kaltim Terancam Lumpuh

Selasa, 4 Agustus 2026
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Penyusutan drastis APBD Kaltim 2027 memicu ancaman serius terhadap kinerja legislator di Karang Paci. Pemotongan alokasi anggaran operasional hingga ratusan miliar rupiah dinilai berpotensi melumpuhkan fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan yang melekat pada DPRD Kaltim.

​Ancaman stagnasi fungsi kedewanan tersebut mengemuka dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Samarinda, Senin 3 Agustus 2026 malam.

​Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa dari total rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 sebesar Rp12,1 triliun, Sekretariat DPRD awalnya mengusulkan alokasi operasional sebesar Rp500 miliar. Naskah usulan itu dirancang untuk membiayai seluruh agenda kedewanan sepanjang 2027.

Baca juga  Memoles Hilirisasi Perikanan Kaltim: Tak Lagi Sekadar Jual Ikan Segar

​Namun, dalam penyesuaian awal yang dilakukan TAPD, alokasi tersebut dipangkas secara signifikan hingga hanya tersisa sekitar Rp100 miliar lebih. “Sekitar Rp100 miliar lebih. Makanya tadi coba dibahas juga kemungkinan bisa tidaknya ditambah,” ujar politikus Golkar tersebut usai rapat.

Ia menegaskan, pemangkasan tajam tersebut berdampak langsung pada ruang gerak para wakil rakyat. Anggaran tersebut tidak hanya mencakup operasional rutin Sekretariat DPRD dan pemeliharaan fisik gedung, tetapi juga modal utama penggerak tugas-tugas konstitusional legislator.

Baca juga  Kaltim Matangkan Peta Jalan Menuju Transformasi Digital Pemerintahan

​Tanpa dukungan operasional yang memadai, serangkaian agenda krusial dipastikan terhambat. Mulai dari perancangan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan rapat-rapat kerja, hingga agenda penyerapan aspirasi langsung seperti reses, sosialisasi rancangan perda, dan sosialisasi empat pilar kebangsaan. “Jadi sebelum membahas lebih jauh porsi anggaran yang didistribusikan ke OPD-OPD, dewan membahas dulu kebutuhan internal,” tegasnya.

Baca juga  Buntut Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, Pelindo Samarinda Akui Pengawasan Belum Optimal

​Guna mencegah kemacetan fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD Kaltim mengajukan usulan penambahan alokasi sekitar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar. Anggaran tambahan ini dinilai sebagai batas minimum untuk menjaga ritme kerja lembaga perwakilan rakyat di tengah krisis fiskal daerah.

​Pembahasan draft KUA-PPAS 2027 hingga kini masih berlangsung alot. Banggar DPRD dan TAPD Kaltim dijadwalkan menggelar negosiasi lanjutan guna mencapai kesepakatan final sebelum batas waktu pengesahan pada September mendatang. “Soal itu akan dikoordinasikan lebih dulu ke Gubernur,” pungkasnya. (csv)

Bagikan