BAIT.ID – Pemprov Kaltim bergerak cepat menagih dana Transfer ke Daerah (TKD) yang kurang disalurkan oleh pemerintah pusat. Total tunggakan mencapai Rp1,9 triliun yang merupakan akumulasi tahun anggaran 2023 dan 2024. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bertolak ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Asisten II Sekretariat Provinsi Kaltim, Ujang Rahmat, membenarkan agenda keberangkatan gubernur tersebut. Langkah ini diambil usai pertemuan bersama para kepala daerah se-Kaltim guna memperjuangkan hak fiskal daerah. “Ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Kaltim pekan lalu,” ujar Ujang, Senin 10 Agustus 2026 siang.
Ujang menegaskan pentingnya mendatangi Kemenkeu secara langsung untuk memastikan kejelasan pencairan TKD kurang bayar tersebut. “Seluruh kepala daerah memang berharap Pak Gubernur memimpin langsung pertemuan dengan Kemenkeu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ujang mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai perkembangan pertemuan di Jakarta maupun rencana tindak lanjutnya. Ia hanya memastikan Gubernur telah berada di Jakarta untuk membangun komunikasi awal dengan kementerian terkait.
Untuk rincian data teknis dan kebijakan strategis selanjutnya, Ujang mengarahkan awak media berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim atau menunggu keterangan resmi pimpinan. “Nanti saya cek kembali hasilnya karena belum ada arahan lanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni memaparkan bahwa tunggakan Rp1,9 triliun tersebut murni akumulasi tahun 2023 dan 2024. Sementara itu, potensi kurang salur tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar masih dalam tahap penghitungan. “Jadi fokus penagihan saat ini diprioritaskan pada dua tahun anggaran sebelumnya,” ujar Sri, pekan lalu.
Sri menambahkan, Pemprov Kaltim bersama 10 kabupaten/kota telah mengompilasi data penerimaan sebagai dasar penagihan. Selain menuntut pelunasan tunggakan transfer, Pemprov Kaltim juga mendorong pemerintah pusat memberikan kompensasi dan afirmasi berupa penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kaltim selaku daerah penghasil sumber daya alam. (csv)








