BAIT.ID – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim menggantikan Supardi, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.
Chatarina dilantik bersama sejumlah Kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi yang disebut Jaksa Agung sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi.
Namun, di balik pergantian jabatan tersebut, ada pesan yang cukup kuat disampaikan Burhanuddin kepada para pejabat baru. Ia mengingatkan, bahwa pelantikan berlangsung ketika Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian dan menghadapi sorotan publik.
Karena itu, para pejabat baru diminta segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan masyarakat. “Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Khusus kepada para Kajati, termasuk Chatarina, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan dinamika di wilayah kerja masing-masing. “Persoalan daerah perlu diidentifikasi secara cepat, tepat, dan proporsional, sementara penegakan hukum diminta dilakukan secara tenang, terukur, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif,” imbuhnya.
Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
Burhanuddin turut meminta perhatian terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara. Penanganan korupsi juga didorong agar tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung, tetapi turut diperkuat di tingkat Kejati dan Kejari.
Transparansi capaian kinerja serta pengawasan internal menjadi perhatian lainnya. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan, sementara para pejabat daerah dituntut menjaga integritas dan keteladanan, termasuk melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
Di tengah amanat tersebut, Chatarina kini membawa tanggung jawab baru di Kaltim. Pergantian kepemimpinan di Kejati Kaltim diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan struktur organisasi, tetapi juga diikuti penguatan kinerja dan kualitas penegakan hukum di daerah.
Pelantikan tersebut juga diikuti sejumlah rotasi dan mutasi pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Mengakhiri amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas. “Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkas Jaksa Agung. (csv)







