BAIT.ID – Kebijakan daerah berusia 37 tahun menyandera kepastian hukum atas tanah ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Samarinda. Pemprov Kaltim mengaku tak berdaya mengubah status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan KORPRI Loa Bakung tanpa mengandalkan diskresi Pemerintah Pusat.
Kebuntuan administratif ini memicu perlawanan dari Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP). Mereka menolak opsi perpanjangan HGB yang dinilai sekadar membebankan retribusi berulang, tanpa pernah memberikan jaminan kepemilikan mutlak atas lahan seluas 75 hektare tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa pangkal persoalan bersumber dari cacat regulasi masa lalu. Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 01/APL/1989 dan SK Nomor 60/1990 yang menunjuk PT Semanggi Sarana Real Estate sebagai pengembang, hanya mengatur hak guna lahan tanpa pernah menyertakan klausa pengalihan hak milik kepada penghuni.
“Hanya HGB. Tidak menyertakan pengalihan hak tanahnya, yang akhirnya berujung polemik saat ini,” ujar Muzakkir usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim, Senin 10 Agustus 2026 lalu.
Muzakkir menegaskan, Pemprov Kaltim tidak dapat serta-merta melepas aset negara tersebut secara sepihak. Mengingat mekanisme peralihan dari HGB ke SHM melibatkan pelepasan aset negara ke perorangan, persetujuan Pemerintah Pusat menjadi syarat mutlak. “Untuk peralihan dari HGB ke SHM ada mekanisme yang perlu dilalui, yakni terkait hak pakai lahannya dulu. Perlu pelepasan ke perorangan dan perlu keputusan resmi,” jelasnya.
Menanggapi desakan warga yang mendiami 2.266 unit rumah tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan telah bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta audiensi lintas kementerian. Penyelesaian polemik ini dipastikan tidak akan dilakukan secara parsial.
Sesuai kesepakatan dalam RDP DPRD Kaltim, Pemprov bersama tim gabungan yang terdiri dari perwakilan warga dan legislator Kaltim kini menunggu penjadwalan resmi dari pusat guna memutus mata rantai persoalan aset yang telah berlarut-larut ini. (csv)








