BAIT.ID – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim resmi diserahterimakan dari Supardi kepada Chatarina Muliana Girsang. Pergantian tampuk pimpinan Korps Adhyaksa di Kaltim ini dikukuhkan dalam acara pisah sambut di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat 14 Agustus 2026 malam.
Chatarina sebelumnya dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026 lalu. Sementara itu, Supardi mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung RI.
Pengangkatan ini menjadi penugasan kedua bagi Chatarina di luar Jakarta selama 30 tahun berkarir di kejaksaan, setelah sebelumnya sempat bertugas di Bali.Dalam penjelasannya, Chatarina menekankan prioritas penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan dan pendampingan hukum sejak awal, ketimbang sekadar penindakan saat pelanggaran telah terjadi.
“Kejaksaan tidak boleh hanya hadir saat masalah hukum terlanjur pecah. Kami mengedepankan upaya pencegahan dan pendampingan yang solutif untuk mengawal tata kelola pemerintahan,” ujar Chatarina.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal program pembangunan daerah.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi. Rudy meminta jajaran birokrasi dan aparat penegak hukum tidak ragu dalam mengambil keputusan selama berada dalam koridor aturan.
“Pembangunan Kaltim harus bergerak cepat, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata Rudy. (csv)








